Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Drama Copot Status Perlindungan Richard Eliezer, Irma Hutabarat Curiga Ada Orang yang Ingin Recoki LPSK




Pasca tayang wawancara terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh salah satu stasiun TV, berimbas terhadap hak Richard Eliezer.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencopot status perlindungan terhadap Richard Eliezer.

Meski perlindungan dicabut, Richard Eliezer sebagai justice collaborator tetap dipertahankan oleh LPSK. 

Akan tetapi, aktivis sosial, Irma Hutabarat menaruh curiga bahwa ada orang yang ingin merecoki atau menghancurkan LPSK.

Dalam kanal YouTube-nya, awalnya Irma Hutabarat mempertanyakan pentingnya wawancara itu.

Mengingat, sebelumnya LPSK sudah melayangkan surat kepada TV swasta itu agar wawancara bersama Richard Eliezer tidak ditayangkan dulu. 

“Kenapa ini bisa terjadi, apa pentingnya wawancara tersebut, apa urgensinya wawancara tersebut, dan itu tidak bisa dijawab,” kata dia, dikutip dari kanal YouTube Irma Hutabarat – HORAS INANG, Selasa, 14 Maret 2023.

Irma Hutabarat menyayangkan hal itu, karena seharusnya pria yang biasa dipanggil Icad itu harus fokus menjalani hukuman.

“Harusnya Icad harus lebih fokus menjalani hukuman, dan nanti dia pasti mendapat remisi,” jelas Irma. 

Terlebih LPSK sudah bekerja keras untuk Richard Eliezer, mulai dari persidangan sampai setelah vonis.

“Yang mengajukan remisi itu LPSK, siapa yang bekerja keras selama berbulan-bulan, sampai di sel tahanan itu selama 24 jam Icad tidak sendiri ditemani oleh petugas dari LPSK,” tegas Irma.

Dikatakan Irma Hutabarat bahwa ini bukanlah kesalahan dari LPSK.

Baca Juga: Demi Perlindungan Richard Eliezer, Mantan Hakim Kang Arep Rela Sujud di Hadapan LPSK, Keselamatan Terancam?

Lebih lanjut, Irma menaruh curiga bahwa ada orang yang ingin merecoki LPSK.

Karena LPSK merupakan lembaga yang mampu memberikan keterangan terhadap suatu kejahatan.

“Kita tahu ini lembaga baru, mungkin banyak yang ingin merusaknya karena pekerjaannya berat, dan melindungi orang-orang yang mau menjadi whistle blower,” kata Irma. 

“Atau orang yang mampu memberikan keterangan terhadap suatu kejahatan,” pungkas Irma.***


Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved