Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BEM UI dan Sejumlah Serikat Buruh Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja




 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Indonesia bersama sejumlah serikat buruh mengadakan penyataan sikap menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Mereka menilai tindakan Presiden Jokowi hingga DPR RI melanggar konstitusi.

"Kami bersikap tegas menolak Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang," ujar Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dalam pernyataan sikap yang digelar di depan gedung DPR RI, Ahad, 26 Maret 2023. 

Melki mengatakan sejak awal, beleid ini menimbulkan kontroversi, misalnya pembahasan yang tertutup. "Bahkan disahkan malam-malam, saat penolakan terjadi dengan genjar-genjarnya," ucap Melki. 

Berikutnya, setelah diputuskan Mahkamah Konstitusi bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, Presiden Jokowi menjawabnya dengan menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Menurut Melki, seharusnya pemerintah memenuhi putusan MK dengan melibatkan pastisipasi publik bermakna, bukan malah mengeluarkan Perpu.

"UU Cipta Kerja persekongkolan elit politik, itikad buruk pemerintah Jokowi melanggar konstitusi," ujar Melki. 

Sekretaris Jenderal Gerakan Serikat Buruh Indonesia Emilia Yanti Siahaan mengatakan sikap senada dengan BEM UI.

"GSBI tegas menolak UU Cipta Kerja sejak ide tentang omnimbus law itu dimunculkan oleh Jokowi saat pidato pelantikannya yang kedua," ucapnya.

Menurut Emilia, pihaknya keberatan dengan UU Cipta Kerja untuk keseluruhan klaster isu yang diatur di dalamnya. "Bukan hanya klaster ketenagakerjaan, meskipun GSBI adalah serikat buruh," tuturnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved