Repelita Jakarta - Jalannya persidangan perselisihan dokumen pendidikan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi kembali diwarnai ketegangan.
Keterangan yang disampaikan oleh salah satu ahli dari pihak terkait dinilai membingungkan saat berhadapan dengan pertanyaan mendasar dari majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai situasi perdebatan di ruang sidang peradilan konstitusi tersebut diunggah oleh akun @BangPino__ pada tanggal 5 Oktober 2026 pukul 9.15 AM.
Melalui kiriman narasinya pengunggah menyoroti momen pendalaman materi pembuktian dokumen kelulusan luar negeri yang dilakukan oleh salah satu hakim konstitusi.
Akun @BangPino__ menuliskan ulasan kritis yaitu "Penjelasan dari Saksi Ahli Ina Liem team Termul muter muter ga jelas. Di skak dengan pertanyaan kunci dari Hakim MK Saldi Isra. Gibran tidak selesai diploma UTS jadi ga punya Ijazah atau sertifikat. 🤭🤭" pada halaman internet.
Pertanyaan mendasar yang diajukan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra disinyalir berhasil menguji keabsahan berkas pembuktian yang dibawa ke persidangan.
Unggahan mengenai jalannya sidang administrasi pemilu tersebut segera memicu reaksi keras serta gelombang protes dari masyarakat pengguna media sosial.
Akun @CarolineSarah5 melayangkan tuduhan kebohongan atas keabsahan dokumen selebaran yang diajukan oleh ahli di hadapan majelis hakim.
Pengguna tersebut menuliskan tanggapan panjang persis berbentuk "Ina Liem berbohong TDK pernah MDIS bikin flyer pengumuman resmi di website mrk soal status Gibran. Yg diklaim olh Ina Liem ada informasi berupa flyer dr MDIS ttg kuliah Gibran itu bukan dr website resmi MDIS tp muncul pertama di akun Instagram pendukung die hard Jokowi Okt 2025." di kolom komentar.
Desakan agar pihak yang memberikan keterangan bertindak jujur demi kepentingan stabilitas nasional juga disampaikan oleh warga net lainnya.
Akun @RajinManut menuliskan pesan teguran moral secara langsung berupa "Cik Liem... Jujurlah untuk keutuhan NKRI, ngomong belepotan" pada kolom tanggapan digital.
Ada pula pengguna media sosial yang menyoroti kebingungan tim pembela akibat ketiadaan berkas tanda kelulusan yang sah secara hukum.
Akun @bangharnug mengirimkan ulasan sindiran persis dengan isi kalimat yaitu "Ahlinya juga pusing kalau tidak ada ijazah tamat ..yang ada hanya sertifikat kedatangan" di kolom interaksi.
Diskusi digital tersebut ditutup dengan kecaman dari salah satu netizen yang menyayangkan adanya pihak sipil yang bersedia membela status dokumen bermasalah.
Akun @junjunselalu memberikan ulasan kekecewaan mendalam utuh berbentuk "Bodoh kau membantu penipu sama saja mengadaikan wibawamu" di akhir lembar percakapan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
Penjelasan dari Saksi Ahli Ina Liem team Termul muter muter ga jelas. Di skak dengan pertanyaan kunci dari Hakim MK Saldi Isra. Gibran tidak selesai diploma UTS jadi ga punya Ijazah atau sertifikat. 🤭🤭 https://t.co/YDlamFPuAA
— BP™ (@BangPino__) October 5, 2026