Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Guru Ngaji Banting Bocah 9 Tahun gegara Mobil Kyai Lecet, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak

Repelita.net

28 March 2026 08:23 WIB • 1,041 view

[VIRAL]  Guru Ngaji Banting Bocah 9 Tahun gegara Mobil Kyai Lecet, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak
Foto: Istimewa

Repelita Probolinggo - Video yang menampilkan dugaan kekerasan seorang guru ngaji terhadap seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun kini beredar viral di berbagai platform media sosial dan menjadi sorotan publik.

Berdasarkan narasi yang menyertai video tersebut, peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap muridnya itu terjadi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang bocah laki-laki dengan inisial MFR (9) dibanting berulang kali oleh guru ngajinya karena diduga telah membuat kendaraan milik seorang kyai mengalami lecet.

Melansir pemberitaan kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu, 28 Maret 2026, insiden kekerasan tersebut bermula ketika korban hendak mengeluarkan sepeda dan tanpa sengaja menyenggol mobil milik kyai pengurus masjid tempat ia biasa mengaji.

Dari keterangan awal korban, kejadian bermula saat korban mengeluarkan sepeda dan tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai pemilik musala tempat mengaji, demikian ungkap Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo, AKP Rini Ifo Nila Krisna.

Mengetahui kejadian tersebut, pelaku yang merupakan guru ngaji korban langsung naik pitam dan meluapkan emosinya dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh orangtua korban kepada pihak kepolisian, pelaku langsung membanting korban ke lantai berkali-kali tanpa memberikan kesempatan bagi korban untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

Korban diketahui sempat bercerita kepada orangtuanya dan memperlihatkan rekaman video saat dirinya dibanting oleh pelaku, yang kemudian menjadi bukti awal bagi keluarga untuk mengambil tindakan hukum.

Saat melihat rekaman video tersebut, ibu korban sempat diliputi emosi dan langsung mempertanyakan tindakan kekerasan tersebut kepada pelaku yang merupakan guru ngaji anaknya.

Pelaku lantas mengaku telah melakukan perbuatannya dan berdalih bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendidik korban, sebuah alasan yang tidak dapat diterima oleh pihak keluarga.

Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu, keluarga sepakat untuk tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah, demikian ungkap Sulaiman, ayah korban, yang memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Kini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pelayanan Publik atau PPA-PPO Polres Probolinggo terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara.

Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satuan PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, prosesnya masih berjalan dan akan terus kami dalami, demikian kata AKP Nila menegaskan komitmen aparat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung