Berita, Nasional

[VIRAL] 2 purnawirawan jenderal TNI yang minta Presiden Prabowo copot Kapolri usai dampingi Roy Suryo

Repelita.net

15 August 2026 23:17 WIB • 674 view

[VIRAL] 2 purnawirawan jenderal TNI yang minta Presiden Prabowo copot Kapolri usai dampingi Roy Suryo
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Dua figur purnawirawan perwira tinggi militer secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menggantikan posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Desakan tersebut disuarakan oleh Mayjen TNI Purn Soenarko bersama Laksma TNI Purn Moeryono Aladin dalam momentum persidangan Praperadilan Jilid IV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Kedua tokoh senior tersebut menyampaikan tuntutan itu ketika hadir memberikan dukungan langsung kepada Roy Suryo yang sedang menghadapi proses hukum.

Mayjen TNI Purn Soenarko secara blak-blakan menilai rangkaian penegakan hukum yang menjerat Roy Suryo sebagai sebuah sandiwara belaka.

“Kesimpulan kami yang mengamati, pengadilan ini yang dimulai dari prapid (praperadilan) ini, ini adalah dagelan penegakan hukum yang sedang berjalan di Republik Indonesia ini,” ucap Soenarko.

Lebih lanjut, Soenarko memandang persoalan hukum ini erat kaitannya dengan upaya pembungkaman suara kritis yang mempersoalkan keabsahan ijazah mantan Presiden Jokowi.

“Kalau nggak dibilang dagelan penegakan hukum, ini adalah permainan politik kotor dari orang kuat yang namanya Jokowi,” tambahnya.

Ia pun menyoroti langkah penyidik yang langsung menetapkan status tersangka tanpa memperlihatkan bukti fisik ijazah asli yang menjadi pangkal polemik.

“Jokowi belum menunjukkan ijazah aslinya, tahu-tahu kemudian Roy, Tifa, sudah ditersangkakan dengan alasan memfitnah, dengan alasan mencemarkan nama baik. Aneh bin ajaib menurut saya rakyat,” ujar Soenarko.

Pandangan senada turut disampaikan juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI yakni Laksma TNI Purn Moeryono Aladin yang menilai penegakan hukum saat ini sarat unsur kriminalisasi.

“Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik dalam menentukan tersangka Mas Roy dan dr. Tifa itu suatu hal yang tidak benar, tidak sah. Inilah menunjukkan bahwa di Indonesia ini masih terjadi kriminalisasi,” tutur Moeryono.

Moeryono lantas mengarahkan telunjuknya kepada pucuk pimpinan Korps Bhayangkara sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas situasi tersebut.

Ia menegaskan agar kepala negara mengambil tindakan nyata dengan merombak struktur kepemimpinan di institusi kepolisian.

“Kenapa masih terjadi kriminalisasi? Kenapa? Karena Kapolri belum diganti. Ini harus kita ganti,” tegasnya.

Pihaknya mendesak Presiden Prabowo Subianto supaya lekas mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya saat ini.

“Presiden Prabowo Subianto harus segera mencopot Listyo Sigit Prabowo karena inilah biang keladi dari terjadinya kriminalisasi,” kata Moeryono Aladin.

Menutup pernyataannya, Moeryono menitipkan harapan besar kepada pemerintah agar membenahi carut-marut persoalan hukum demi menegakkan kembali pilar demokrasi.

“Mohon Pak Prabowo segera perbaiki tata kelola negara ini, khususnya masalah-masalah hukum. Karena masalah hukum adalah satu tonggak utama dari tegaknya suatu negara demokrasi,” pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung