Berita, Nasional

Soroti 124 ribu pengungsi konflik Papua, KNPB wilayah Sentani desak pendekatan militer dihentikan

Repelita.net

15 August 2026 23:04 WIB • 571 view

Soroti 124 ribu pengungsi konflik Papua, KNPB wilayah Sentani desak pendekatan militer dihentikan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (15/8/2026).

Massa memperingati dua momentum sekaligus, yakni 64 tahun Perjanjian New York Agreement dan insiden rasisme di Surabaya pada Agustus 2019.

ADVERTISEMENT

Ketua KNPB Wilayah Sentani, Zadrack Lagoan, menyebut peringatan New York Agreement penting untuk mengingatkan hak masyarakat Papua dalam menentukan nasib politiknya sendiri.

Ia menilai perjanjian 1962 antara AS, Belanda, dan Indonesia tidak melibatkan perwakilan Orang Asli Papua.

"Kami menilai itu murni praktik rasisme yang dilakukan negara terhadap bangsa Papua. Momen ini juga kami tetapkan sebagai Hari Rasisme bagi bangsa Papua," ujar Zadrack.

Sorotan utama aksi kali ini tertuju pada eskalasi konflik bersenjata di Papua sepanjang 2018 hingga 2026 yang dinilai memicu darurat kemanusiaan.

KNPB mencatat jumlah pengungsi internal di Yahukimo, Intan Jaya, dan Puncak Jaya mencapai 124.931 jiwa dan belum tertangani secara maksimal.

Zadrack mendesak penghentian pendekatan militeristik serta moratorium kontak tembak di wilayah konflik.

"Penanganan konflik menggunakan pendekatan militer adalah solusi yang keliru. Kami menawarkan jalan keluar berupa gencatan senjata antara TNI-Polri dan TPNPB demi keselamatan warga sipil," tegasnya.

Ia juga menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian saat mengawal aksi massa yang tersebar di lima titik.

Massa dilaporkan dipukul mundur petugas keamanan hingga ke kawasan Pos VII Sentani.

Menurutnya, ruang demokrasi di Kabupaten Jayapura semakin terbatas tanpa adanya ruang negosiasi di lapangan.

Situasi di sepanjang Jalan Pos VII, Distrik Sentani, dilaporkan berangsur kondusif di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung