Repelita Jakarta - Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila DKI Jakarta melayangkan kecaman keras terkait pusaran kasus dugaan operasi siber ilegal berskala besar.
ADVERTISEMENT
Tindakan penyadapan komunikasi tanpa prosedur hukum terhadap kepala negara aktif dinilai sebagai bentuk pelecehan telanjang terhadap institusi kepresidenan.
Pernyataan sikap dari organisasi kemasyarakatan pemuda tersebut disampaikan oleh Johanes Geraldy Purba selaku pimpinan tertinggi wilayah sosiologis.
Keterangan tertulis dari narasumber utama ini dirilis secara resmi kepada publik pada hari Rabu tanggal empat November tahun dua ribu dua puluh enam.
"Ini adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat telanjang dan brutal," kata Johanes Geraldy Purba menyuarakan kegeramannya.
Ia menguraikan adanya kejanggalan sosiopolitik yang sangat mencolok terkait penentuan daftar target operasi pemantauan jaringan telekomunikasi tersebut.
Pihak delegasi pemuda mencium skenario terselubung lantaran sistem intersepsi data menyasar poros kepala negara beserta menteri, namun luput menyentuh posisi wakil presiden.
"Kami mencium aroma busuk skenario politik, publik tidak bodoh.
Kenapa Presiden, para menteri, hingga pengusaha disadap, tetapi nama Wakil Presiden sama sekali tidak ada di dalam daftar target?
Ada apa ini?," sambung Johanes Geraldy Purba mempertanyakan motif operasi siber tersebut.
Guna menyikapi kegaduhan nasional ini, pihak organisasi kemasyarakatan kepemudaan secara tegas melayangkan empat butir tuntutan pokok kepada pemerintah.
Poin pertama mendesak pembongkaran aktor intelektual, penyandang dana, hingga pihak penikmat keuntungan dari kebocoran data informasi ring satu kepresidenan.
Tuntutan kedua meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi pidana kurungan maksimal bagi seluruh pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu.
Langkah ketiga mendesak badan legislatif bersama Badan Siber dan Sandi Negara segera melakukan audit forensik menyeluruh terhadap sistem LIMS nasional.
Pada poin terakhir, organisasi kepemudaan menyerukan konsolidasi massal bagi seluruh elemen mahasiswa serta kader teras untuk mengawal penuntasan perkara.
Pengawasan berlapis dari masyarakat sipil dinilai krusial agar proses hukum di lembaga peradilan berjalan independen dan bersih dari intervensi faksi politik.
Hingga saat ini, tim penyidik siber Mabes Polri telah resmi melakukan penahanan terhadap tiga perwira tinggi aktif korps kepolisian selaku tersangka utama.
Daftar tersangka tersebut meliputi mantan KSP Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Eko Hadi Santoso.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok