Berita, Nasional

Roy Suryo Sebut Foto Ijazah Mantan Presiden Jokowi Berbeda Dengan Berkas Gelar Perkara Polda Metro Jaya

Repelita.net

05 November 2026 23:04 WIB • 43 view

Roy Suryo Sebut Foto Ijazah Mantan Presiden Jokowi Berbeda Dengan Berkas Gelar Perkara Polda Metro Jaya
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Jalannya persidangan perkara pembuktian keabsahan ijazah kelulusan mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diwarnai perdebatan sengit pasca-agenda kesaksian saksi korban selesai digelar.

ADVERTISEMENT

Terdakwa Roy Suryo secara terbuka menyatakan keyakinannya bahwa lembar dokumen fisik akademis yang dihadirkan di depan meja hakim memiliki perbedaan visual yang sangat mencolok dengan berkas terdahulu.

Pernyataan menohok mengenai indikasi ketidakabsahan penanganan bukti laboratorium forensik tersebut disampaikan oleh pakar telematika nasional itu dalam sebuah konferensi pers resmi.

Ulasan lisan setelah mendengarkan keterangan saksi tersebut disiarkan secara utuh melalui kanal YouTube salah satu media pada hari Kamis tanggal lima November tahun dua ribu dua puluh enam.

Roy Suryo memaparkan adanya keanehan corak cetak dokumen saat dirinya mencocokkan ingatan visual antara foto gelar perkara lama dengan ijazah kelulusan Universitas Gadjah Mada teranyar.

Ia menguraikan bahwa tingkat ketajaman warna pasca-pergantian kepemimpinan komando korps kepolisian memperlihatkan adanya upaya manipulasi fisik agar lembaran kertas terlihat kusam.

"Yang kami lihat pada saat gelar perkara tanggal 15 Desember itu fotonya sangat-sangat tajam sama seperti foto yang ditempelkan pada beberapa berkas tadi itu ada foto yang tajam banget ya mungkin lupa dia mengganti foto karena barang yang tadi dilihat tuh begitu saya koreksi fotonya sangat tajam yang ini tadi sudah diganti fotonya agak-agak dibuat agak-agak kusem gitu," urai Roy Suryo dalam rilis pernyataan aslinya sebagaimana dilansir oleh kanal YouTube HENDRI OFFICIAL.

Ia menyayangkan penolakan saksi korban terhadap usulan pelaksanaan uji laboratorium forensik independen dari tim eksternal yang bersih dari pengaruh kepentingan elit lama faksi Solo.

Langkah memamerkan bundel berkas bersampul laminating di hadapan para pengunjung sidang dianggap hanya sebatas unjuk kekuatan birokrasi tanpa menyentuh core business pembuktian keabsahan hukum.

Mantan Menpora ini juga menyoroti ketiadaan dokumen transkrip nilai akademik orisinal format universitas yang lazimnya diserahkan bersamaan dengan lembar kelulusan sarjana kehutanan.

Fakta persidangan menyingkap bahwa lembaran yang ditunjukkan jaksa penuntut umum melainkan sebatas tulisan tangan daftar SKS dan bukan format transkrip ketikan resmi kampus.

Kejanggalan administratif lain menembus batas penalaran logis menyangkut ketidaksinkronan kalender pengukuhan gelar profesor dosen pembimbing dengan tanggal penandatanganan lembar skripsi.

"Tahu enggak Profesor Ahmad Sumitro itu dikukuhkan jadi profesor kapan maret '86 padahal dia tanda tangan di lembar skripsi itu November '85 ini namanya ibunya lahir lebih dulu dari anaknya ya enggak mungkin bisa kayak gitu," cetus Roy Suryo menyuarakan keganjilan materiil.

Pihak penasihat hukum mendesak Kejaksaan Agung agar mengawal ketat netralitas aparatur kejaksaan dalam menyidangkan perkara kontroversial ini pada pekan selanjutnya.

Masyarakat sipil diharapkan terus memantau berjalannya konfrontasi kesaksian Kompol Syarif hingga Dian Sandi guna membongkar rekayasa pasal UU ITE secara transparan dan bermartabat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok








TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung