Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti polemik keabsahan dokumen pendidikan serta legitimasi jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terus bergulir di tengah publik.
Pandangan tersebut disampaikannya saat berbincang dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun Podcast melalui episode berjudul Diam-Diam Anies Dilobi Gantikan Gibran?! Ngeri-Ngeri Sedap Bocoran Info A1! RH vs Geisz Chalifah!!.
ADVERTISEMENT
Refly membuka diskusi dengan membahas berbagai langkah hukum yang ditempuh sejumlah pihak, mulai dari laporan kepolisian hingga gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait surat keterangan penyetaraan ijazah.
Namun, ia menilai berbagai upaya hukum tersebut kerap keluar dari koridor substansial persoalan utama yang sedang dihadapi oleh penyelenggara negara.
Sebagai seorang ahli hukum tata negara, Refly menegaskan bahwa persoalan legitimasi serta etika jabatan tinggi wakil presiden sebenarnya berada sepenuhnya di ranah lembaga legislatif DPR dan MPR.
Mekanisme konstitusional yang paling tepat untuk menguji dugaan pelanggaran syarat pencalonan adalah melalui penggunaan Hak Menyatakan Pendapat oleh parlemen.
"Ini bukan lagi soal ijazah semata, ini soal legitimasi. Dan kalau bicara legitimasi pejabat tinggi negara, kuncinya ada di DPR dan MPR," ujar Refly dalam podcast tersebut.
Selain menyoroti masalah legitimasi jabatan, Refly juga membocorkan informasi penting yang diterimanya melalui pesan singkat WhatsApp dari lingkaran dalam istana.
Informasi tersebut berkaitan dengan adanya wacana lobi politik agar Anies Baswedan bersedia menerima tawaran posisi strategis di dalam Kabinet Merah Putih, termasuk opsi jabatan Menteri Dalam Negeri.
Wacana penawaran posisi menteri tersebut dihembuskan sebagai bagian dari upaya merangkul figur di luar kekuasaan demi memperkuat stabilitas pemerintahan Prabowo Subianto.
Pada sesi akhir perbincangan, Refly turut mengevaluasi kompleksitas tata kelola pemerintahan yang berjalan saat ini bersama narasumber lainnya.
Ia menyoroti tantangan berat dalam manajemen birokrasi akibat jumlah kementerian yang terlampau gemuk sehingga memperlambat koordinasi dan efektivitas kebijakan publik.
Evaluasi kinerja tersebut juga disandingkan dengan temuan survei lembaga riset independen mengenai tingkat kepuasan publik terhadap jalannya pemerintahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok