Berita, Nasional

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Margarito: Perintah Tarik dan Musnahkan Itu Fatal

Repelita.net

02 November 2026 00:01 WIB • 93 view

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Margarito: Perintah Tarik dan Musnahkan Itu Fatal
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis memberikan tanggapan keras terkait amar putusan Mahkamah Agung yang membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah sekolah menengah atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai perintah peradilan yang menuntut penarikan serta pemusnahan dokumen administratif tersebut memiliki implikasi yuridis yang amat fatal bagi legitimasi jabatan publik.

ADVERTISEMENT

Pandangan hukum itu disampaikan oleh Margarito Kamis saat memberikan keterangannya dalam siaran program Apa Kabar Indonesia Pagi pada Minggu, 1 November 2026.

"Berlaku sejak awal. Dari sejak awal itu surat dianggap tidak ada dalam ketetapan itu. Ilmu hukum tidak ada urusan dengan politik," kata Margarito secara tegas dalam wawancara di acara televisi Apa Kabar Indonesia Pagi, Minggu (1/11/2026).

Margarito menjelaskan bahwa pembatalan demi hukum berkonsekuensi pada hilangnya kedudukan surat keterangan penyetaraan ijazah sejak dokumen tersebut diterbitkan oleh kementerian terkait.

Menurutnya, ketiadaan keabsahan dokumen utama itu secara otomatis menggugurkan prasyarat formal yang melandasi keabsahan pendaftaran jabatan wakil presiden.

"Suka atau tidak suka, begitulah putusan MA. Ilmu hukum tidak ada urusan dengan politik," cetusnya.

Ia menambahkan bahwa upaya penyerahan ataupun tidak diserahkannya lembaran fisik surat keterangan penyetaraan ijazah tersebut tidak akan mengubah asas hukum yang telah ditetapkan peradilan.

Penarikan dan perusakan berkas secara hukum menjadikan dokumen tersebut mati serta dianggap tidak pernah ada dalam lembaran tata negara.

"Dia serahkan atau tidak, soal lain. Dia serahkan atau tidak, tetap saja secara hukum surat ini dianggap tidak ada," pungkas Margarito.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung