Berita, Nasional

Refly Harun Duga Hasil Uji Forensik Ijazah Mantan Presiden Jokowi Tidak Independen Usai Penangkapan Eks Kapolri

Repelita.net

05 November 2026 20:50 WIB • 105 view

Refly Harun Duga Hasil Uji Forensik Ijazah Mantan Presiden Jokowi Tidak Independen Usai Penangkapan Eks Kapolri
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, secara terbuka mempertanyakan independensi hasil pengujian laboratorium forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

Langkah kritis tersebut disampaikan dengan menyinggung skandal penangkapan mantan Kapolri Jenderal Polisi Purnawirawan Listyo Sigit Prabowo oleh otoritas penegak hukum baru.

Pernyataan menohok mengenai indikasi ketidakabsahan penanganan berkas administrasi kelulusan itu disampaikan di hadapan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ulasan lisan dari pakar hukum tata negara tanah air ini direkam pada hari Kamis tanggal lima November tahun dua ribu dua puluh enam.

"Yang namanya pengujian lab kemarin, kami duga tidak independen.

Terbukti apa?

Terbukti dari ditanggapnya Listyo Sigit Prabowo yang tidak lain adalah orang dekat Jokowi," ujar Refly Harun membeberkan argumentasi hukumnya.

Atas dasar pembuktian tersebut, pihak penasihat hukum terdakwa mendesak majelis hakim agar memerintahkan adanya proses pengujian ulang secara forensik materiil.

Pemeriksaan dokumen kesarjanaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tersebut wajib diserahkan kepada tim eksternal yang bersih dari benturan kepentingan penguasa lama.

"Kami meminta agar ada pengujian yang baru, pengujian independen," tegas Refly Harun di selasar gedung pengadilan.

Ia menilai tindakan menunjukkan lembar dokumen kelulusan secara sekilas di hadapan para pengunjung sidang sama sekali tidak menjawab substansi keraguan publik.

Aksi pameran fisik lembaran kertas tersebut dianggap hanya sebagai bentuk unjuk kekuatan birokrasi dan bukan merupakan pemenuhan atas asas transparansi keadilan yuridis.

"Kalau hanya ditunjukkan itu hanya show of force saja.

Apakah kalian bisa mengerti apakah itu asli atau palsu hanya dengan ditunjukkan, kan tidak bisa," sebut Refly Harun menyayangkan jalannya sidang.

Bahkan, tim penasihat hukum mengklaim menemukan indikasi perbedaan corak visual yang sangat mendasar pada lembar berkas kesaksian yang dihadirkan hari ini.

Dokumen yang dibawa oleh mantan presiden dicurigai tidak sinkron dengan data otentik yang pernah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada pertengahan Desember tahun lalu.

"Kami 'haqqul yakin' ijazah yang ditunjukkan hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Desember 2025," ungkap Refly Harun mengakhiri penjelasannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung