Berita, Nasional

Profil Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Salah Satunya Merupakan Mantan Kapolri

Repelita.net

04 November 2026 21:31 WIB • 34 view

Profil Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Salah Satunya Merupakan Mantan Kapolri
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Korps Bhayangkara menetapkan tiga oknum personel kepolisian aktif sebagai tersangka atas dugaan kasus intersepsi ilegal yang diarahkan kepada Kepala Negara Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Pihak Mabes Polri secara resmi telah melakukan penahanan terhadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Eko Hadi Santoso.

Para perwira tinggi tersebut terancam hukuman pidana kurungan maksimal selama sepuluh tahun penjara.

Di sisi lain, penyidik menetapkan perwira tinggi bintang dua lainnya yaitu Irjen Pol Slamet Uliandi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Mengenai rekam jejak para tersangka, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan orang nomor satu di kepolisian yang diberhentikan pada awal Oktober 2026.

Ia sempat dialihkan tugas untuk mengemban amanah baru selaku Kepala Staf Kepresidenan oleh pemerintah.

Figur pria kelahiran Ambon pada tanggal 5 Mei 1969 ini tercatat sebagai alumni Akademi Kepolisian angkatan 1991.

Perjalanan karier kedinasannya di kepolisian banyak dihabiskan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Dirinya pernah memegang tongkat komando selaku Kapolres Pati pada tahun 2009.

Setahun berselang pada 2010, ia dipercaya memegang tanggung jawab selaku Wakapolrestabes Semarang.

Ia kemudian dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kapolresta Surakarta pada tahun 2011 silam.

Kedekatan emosionalnya terbangun lantaran saat itu bersinggungan langsung dengan Joko Widodo yang tengah menjabat Wali Kota Solo.

Hubungan kerja tersebut terus berlanjut hingga dirinya dipercaya menjadi ajudan Presiden ke-7 RI semenjak tahun 2014 hingga 2016.

Puncak karier di Korps Bhayangkara diraih sewaktu dirinya resmi diangkat oleh pemerintah untuk menjabat posisi Kapolri ke-25 pada tanggal 27 Januari 2021 hingga masa purnatugas di bulan Oktober 2026.

Tersangka kedua yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution meniti karier sebagai alumnus Korps Baret Cokelat lulusan tahun 2002.

Pria kelahiran Bandung tanggal 2 April 1981 ini sebelumnya sempat mengemban tugas krusial sebagai sekretaris pribadi Kapolri.

Namanya sempat mencuat ke publik setelah dinyatakan lolos seleksi ketat untuk menjadi salah satu ajudan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.

Selepas merampungkan pendidikan formal Sespimti Polri Dikreg ke-33, ia dipromosikan menjabat Kepala Divisi Hukum Polri di bulan Oktober 2026.

Sementara itu, Irjen Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi yang memiliki latar belakang pendidikan dari SMA Taruna Nusantara lulusan 1996.

Ia kemudian melanjutkan ikatan dinas di Akademi Kepolisian dan berhasil menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1999.

Rekam jejak penugasannya tercatat pernah menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2018.

Kariernya kian menanjak saat dipercaya memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri per tanggal 12 Maret 2025.

Pasca-mutasi di tahun 2026, ia dialihkan untuk memegang tanggung jawab baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri sebelum akhirnya tersandung perkara hukum nasional ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung