Berita, Nasional

Prabowo Batal Copot Listyo Sigit karena Jokowi, Kini Minta 'Diproses' Tanpa Pandang Bulu

Repelita.net

04 November 2026 00:25 WIB • 103 view

Prabowo Batal Copot Listyo Sigit karena Jokowi, Kini Minta 'Diproses' Tanpa Pandang Bulu
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Rencana pergantian pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia yang sebelumnya sempat tertunda akibat intervensi politik kini berujung pada proses hukum setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo terseret dalam skandal penyadapan ilegal.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sempat membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejatinya sudah beberapa kali merencanakan pencopotan Listyo Sigit dari jabatannya sebelum akhirnya benar-benar terlaksana.

ADVERTISEMENT

Saat berbincang bersama pembawa acara Rizal Mustary di saluran YouTube Terus Terang pada Rabu (7/10/2026), Mahfud MD mengungkapkan bahwa salah satu hambatan pembatalan pergantian tersebut terjadi karena Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sempat mendatangi mantan Presiden Joko Widodo.

Kendati sempat tertahan pengaruh lingkaran kekuasaan sebelumnya, dinamika politik kepemimpinan di korps Bhayangkara akhirnya mengalami perombakan besar hingga posisi kepala kepolisian beralih kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Akan tetapi, babak baru yang jauh lebih pelik muncul tatkala Bareskrim Polri membongkar kasus peretasan komunikasi tanpa izin yang menjadikan Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah menteri sebagai target utama penyadapan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Kepala Negara telah mengetahui secara utuh skandal peretasan seluler tersebut langsung dari laporan Kapolri.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam operasi penyusupan komunikasi tersebut harus segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Langkah penegakan hukum ini dibuktikan dengan ditetapkannya Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi lainnya sebagai tersangka atas tindakan akses ilegal dan penghapusan data log elektronik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung