Repelita [Jakarta] - Teka-teki seputar peristiwa meninggalnya Sutrimo mulai menemui titik terang setelah sederet fakta janggal muncul ke permukaan.
Almarhum diketahui merupakan mantan staf dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
Salah satu poin krusial yang kini disorot adalah proses kepulangan Sutrimo ke Jakarta yang terjadi secara tiba-tiba.
Pengacara keluarga, Aan Rohaeni, mengungkapkan bahwa kliennya sempat berada di kampung halaman di Desa Wlahar, Banyumas, Jawa Tengah.
Sutrimo pulang ke Banyumas tepat satu hari setelah kediaman Febrie Adriansyah digeledah oleh pihak berwenang.
Menurut informasi yang diterima keluarga, kepulangan tersebut dilakukan atas perintah langsung dari sang atasan.
"Tapi memang dia pulang pada saat sehari setelah penggeledahan (rumah Febrie Adriansyah). Memang disuruh pulang sama bosnya," kata Aan kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Setelah beberapa hari di kampung, Sutrimo kembali mendapat instruksi untuk segera balik ke Jakarta.
"Pengakuan saksi, Sutrimo pulang (kembali ke Jakarta) ditelepon sama bosnya, yang intinya bosnya telepon katanya kamu pulang aja," ujar Aan.
Sutrimo sempat merasa kesulitan karena tidak memiliki dana perjalanan, namun pihak atasan dikabarkan telah memfasilitasi kebutuhan tersebut.
"Tiketmu sudah disiapkan, uang sudah ditransfer lalu juga kamu ditemani oleh dua orang nanti dari Stasiun Purwokerto'," kata Aan menirukan percakapan Sutrimo dengan atasannya.
Identitas dua orang yang mendampingi perjalanan Sutrimo hingga kini masih menjadi misteri bagi pihak keluarga.
Aan menyatakan bahwa keluarga sama sekali tidak mengenal sosok pendamping tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian kini telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah menggabungkan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dan Polresta Banyumas.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa pihaknya mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," tegas Iman.
Guna mengungkap penyebab pasti kematian, pihak kepolisian menjadwalkan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
Tindakan forensik tersebut direncanakan berlangsung di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Harapannya, hasil pemeriksaan medis nantinya mampu menyimpulkan penyebab kematian yang dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok