Berita, Nasional

Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi Indonesia Sekarat di Gedung Grahadi, Surabaya Memanas

Repelita.net

26 June 2026 22:53 WIB • 735 view

Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi Indonesia Sekarat di Gedung Grahadi, Surabaya Memanas
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Sekarat yang berlangsung di depan Gedung Grahadi, Surabaya, berakhir ricuh pada Jumat malam.

Aparat kepolisian terpaksa mengambil langkah represif dengan memukul mundur massa aksi menggunakan kendaraan taktis dan tembakan air.

ADVERTISEMENT

Pergerakan personel keamanan dimulai sekitar pukul 19.05 WIB, menyapu area dari gerbang sisi timur menuju sisi barat lokasi demonstrasi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiyawan, terpantau memberikan instruksi langsung melalui pengeras suara agar kerumunan segera membubarkan diri.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat awam dan pedagang yang berada di sekitar kawasan tersebut untuk segera menyingkir agar tidak terdampak.

Silakan bagi masyarakat dan pedagang untuk meninggalkan lokasi supaya tidak terkena imbas, ucap Luthfi saat memberikan peringatan tegas kepada massa.

Hingga pukul 19.20 WIB, situasi di lokasi dilaporkan masih mencekam dengan aparat yang terus melakukan pengamanan ketat untuk membubarkan massa aksi.

Kelompok Front Anti Kapitalisme yang menginisiasi aksi tersebut membawa 11 tuntutan utama, termasuk keluhan atas mahalnya harga bahan pokok.

Deretan tuntutan tersebut meliputi penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian program MBG, serta pencabutan undang-undang terkait institusi Polri dan TNI.

Massa juga mendesak penciptaan lapangan kerja, pembubaran komando teritorial, penghentian keterlibatan TNI dalam ranah sipil, serta pembatalan reklamasi Surabaya Waterfront Land.

Tuntutan lainnya mencakup pembebasan tahanan politik, prioritas anggaran pendidikan dan kesehatan, penyediaan transportasi umum gratis, hingga pembubaran parlemen.

Poin terakhir dari aspirasi yang disuarakan adalah seruan untuk mengakhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi di seluruh sektor industri.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung