Berita, Nasional

Polemik Ijazah Gibran dan Mangkirnya Nusron Wahid Disebut Hasto PDIP Serta 150 Guru Besar Jadi Beban Politik Prabowo

Repelita.net

24 October 2026 19:43 WIB • 93 view

Polemik Ijazah Gibran dan Mangkirnya Nusron Wahid Disebut Hasto PDIP Serta 150 Guru Besar Jadi Beban Politik Prabowo
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melayangkan kritik tajam terkait dampak beruntun dari persoalan dokumen pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto di Jakarta saat menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang mencatat ketiadaan bukti autentik ijazah SMA Wapres Gibran.

ADVERTISEMENT

Ketiadaan bukti tersebut dinilainya telah berkembang menjadi beban politik yang sangat serius bagi keberlangsungan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Situasi politik tersebut kian memanas setelah muncul gelombang desakan dari 150 guru besar lintas perguruan tinggi yang mengirimkan surat terbuka agar Gibran mundur secara sukarela.

Hasto menegaskan bahwa karut-marut keabsahan syarat administrasi tersebut menyentuh aspek etika, moral, serta nilai dasar tanggung jawab seorang pejabat publik.

Persoalan ini menurutnya berakar dari intervensi kekuasaan di masa lalu yang mengabaikan landasan kepatutan hukum berlaku.

"Menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka," ujar Hasto pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Legitimasi pimpinan nasional dianggap merosot akibat proses pencalonan yang dipaksakan melalui pengaruh kekuasaan orang tua saat masih menjabat.

"Sehingga lengkaplah, ini menyentuh persoalan etika, moral, dan juga tanggung jawab seorang pejabat publik yang harusnya betul-betul menjaga etika dan seluruh syarat-syaratnya tanpa adanya suatu intervensi dari kekuasaan meskipun ayahnya saat itu adalah seorang presiden," tuturnya pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Mengenai bantahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyebut isu ini sebagai rekayasa operasi politik, Hasto langsung menyanggahnya dengan analogi menohok.

"Kalau jawaban Pak Joko itu kan maling teriak maling gitu kan. Kenapa? Karena apa yang disampaikan Pak Jokowi itu yang dilakukan sendiri, operasi politik," tegas Hasto pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Tekanan publik kian menguat seiring aksi 150 akademisi senior yang melayangkan surat terbuka bertajuk Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional.

Surat resmi tersebut dialamatkan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Mantan Rektor Universitas Hasanuddin, Idrus Paturusi, menyebut langkah ini sebagai panggilan nurani karena persidangan MK membuktikan ketiadaan dokumen SLTA yang sah.

Kendati MK memiliki keterbatasan wewenang untuk mendiskualifikasi, para akademisi menilai implikasi etis menuntut adanya kesadaran pimpinan terkait.

"Kita tetap mengimbau kepada Gibran supaya dengan sukarela mengundurkan diri," kata Idrus Paturusi di Makassar pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Di sisi lain, dinamika pemerintahan juga disorot Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan, dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV.

Kurniawan mengritik sikap Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nusron diketahui mangkir dari panggilan penyidik pada Rabu, 7 Oktober 2026 dan panggilan kedua pada Kamis, 15 Oktober 2026 terkait kasus dugaan suap pertanahan.

Sikap tidak kooperatif tersebut dikhawatirkan dapat mencederai agenda prioritas Presiden Prabowo dalam memberantas praktik korupsi tanpa tebang pilih.

"Saat ini program unggulannya Pak Prabowo itu sudah jelas pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. Makanya kita sangat menyayangkan sekali apabila pembantunya Pak Prabowo sendiri yang terjerat di lingkaran korupsi itu sendiri. Saya yakin Pak Prabowo tidak akan mengintervensi sedikit pun terhadap pembantunya yang melakukan aktivitas korupsi," ujar Kurniawan dalam kanal YouTube Kompas TV pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Ia mendesak agar Nusron segera kooperatif menghadapi proses hukum di KPK agar persoalan yang menyeret kementeriannya tidak membebani kredibilitas Presiden.

"Kita menghormati asas praduga tak bersalah, kita mengerti mengenai asas itu. Tapi dengan masalah Nusron Wahid, saya yakin Pak Prabowo tidak mengintervensi sedikit pun dalam penegakan hukumnya. Makanya kami sangat menyayangkan sekali ketika dua kali panggilan dari KPK, Mas Nusron tidak hadir," kata Kurniawan dalam kanal YouTube Kompas TV pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Kejelasan kasus hukum pejabat kementerian dinilai amat krusial agar fokus kabinet tidak terganggu oleh polemik yang berlarut-larut.

"Kalaupun memang beliau tidak bersalah, hadapi saja proses hukumnya, supaya semuanya terang benderang. Jadi jangan juga gara-gara ketidakhadiran Mas Nusron ini menjadi beban politik bagi seorang Prabowo," tegasnya dalam kanal YouTube Kompas TV pada Rabu, 21 Oktober 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung