Repelita Jakarta - Kebijakan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menuai sorotan usai mengangkat dua anak kandungnya untuk menduduki posisi tenaga ahli kementerian.
Keputusan tersebut memicu respons kritis dari Herwin Sudikta yang menilai praktik penunjukan tersebut mencederai nilai transparansi dan etika birokrasi.
ADVERTISEMENT
Pegiat media sosial ini melontarkan sindiran tajam terkait fenomena rekrutmen unsur keluarga di dalam struktur instansi pemerintahan.
Aji mumpung, kapan lagi? Sepertinya negara ini udah resmi jadi PT Keluarga Berjaya, ujar Herwin pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Ia turut menyoroti alasan resmi pengangkatan yang menyebut bahwa kedua anak Menhaj sempat bekerja secara sukarela tanpa honorarium sewaktu kementerian baru dibentuk.
Menteri Haji aja ngerasa perlu angkat dua anaknya sendiri jadi tenaga ahli. Alasan resminya: dulu bantu sukarela tanpa gaji pas kementerian baru berdiri, jelasnya pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Herwin mempertanyakan mengapa perlakuan khusus tersebut hanya diberikan kepada anak kandung menteri, sementara tenaga relawan lainnya tidak mendapat kesempatan serupa.
Nah, yang lucu setelah ikhlas ngebantu, kok justru yang masuk list tenaga ahli cuma anaknya doang ya? Yang lain kok balik ke pondok? Khusus yang darah daging doang tetap di dalam. Klasik, kuncinya pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Penetapan tersebut diketahui berdasar pada Surat Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 yang mengesahkan sembilan nama tenaga ahli.
Dalam daftar tersebut, dua putra Menhaj yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwas resmi tercantum dan ditandatangani langsung oleh sang menteri.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok