Berita, Hukum

Nama Rismon Masih Ada di Daftar Tersangka, Dokter Tifa: Si Penipu Ditipu Raja Tipu

Repelita.net

01 April 2026 23:15 WIB • 1,289 view

Nama Rismon Masih Ada di Daftar Tersangka, Dokter Tifa: Si Penipu Ditipu Raja Tipu
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma menyindir mantan rekannya Rismon Hasiholan Sianipar setelah menerima surat dari Polda Metro Jaya yang menyebut nama Rismon masih tercantum dalam daftar tersangka meskipun telah mengajukan restorative justice.

“Si penipu ditipu raja tipu. Lagi-lagi dengan amplop coklat, yang isinya selalu membuat terkejut,” ujar Tifa dalam pernyataannya pada Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan bahwa Rismon yang sudah mengajukan restorative justice dengan cara begitu hina dina ternyata namanya masih ada di daftar tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Kali ini kejutannya maksimal. Bayangkan, Rismon Sianipar si pakar tak lulus S3, yang sudah mengajukan Restorative Justice dengan cara begitu hina dina, namanya masih ada di daftar Tersangka!,” ungkapnya.

Tifa menilai langkah Rismon yang sebelumnya menghadap Jokowi di Solo terbilang sia-sia karena tidak mengubah status hukum yang bersangkutan.

“Padahal orang ini sudah melata-lata menghamba-hamba ke Solo juga istana Wapres. Sudah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya, tetap saja statusnya tersangka!,” tambahnya.

Lebih jauh, kader Muhammadiyah ini melontarkan sindiran menohok kepada mantan rekannya dengan mengatakan, “Oalah Mon, Mon. Inilah akibat kau menipu 280 juta orang! Ditipulah kau sama si Raja Tipu!”

Seperti diketahui, dugaan ijazah palsu S2 dan S3 Rismon Sianipar saat ini juga sedang berproses di Polda Metro Jaya, dengan penggugat telah mendatangi langsung Universitas Yamaguchi Jepang untuk mendapatkan kepastian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung