Berita, Timur Tengah

Kejagung Geledah Kantor KSOP di Banjarmasin dan Palangkaraya dalam Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Sita Dokumen hingga Alat Berat

Repelita.net

01 April 2026 20:55 WIB • 1,182 view

Kejagung Geledah Kantor KSOP di Banjarmasin dan Palangkaraya dalam Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Sita Dokumen hingga Alat Berat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menunjukkan strategi gerak senyap dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pengusaha Samin Tan dengan tim penyidik melakukan penggeledahan di dua kota yaitu Banjarmasin dan Palangkaraya pada Selasa (31/3/2026).

“Benar, penggeledahan dilakukan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, tepatnya di Banjarmasin dan Palangkaraya. Kegiatan berlangsung dari siang hingga malam,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sualeman Nahdi pada Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan merupakan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan dari operasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait aktivitas pelayaran perusahaan milik tersangka serta barang bukti elektronik (BBE).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada periode 2016 hingga 2025.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menggeledah total 14 lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Kalimantan usai momentum Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut penggeledahan dilakukan di berbagai wilayah termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan sejumlah barang bukti, baik dokumen, alat bukti elektronik, hingga alat berat dan kendaraan di lokasi tambang,” kata Anang pada Senin (30/3/2026).

Dari total 14 lokasi tersebut, 10 titik berada di Jakarta termasuk kantor PT AKT, kantor perusahaan terafiliasi, serta sejumlah kediaman Samin Tan dan para saksi.

Sementara itu tiga lokasi lainnya berada di Kalimantan Tengah dan satu lokasi di Kalimantan Selatan.

Anang menegaskan bahwa langkah penggeledahan dan penyitaan ini tidak hanya bertujuan untuk pembuktian pidana tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Tim penyidik tidak hanya fokus pada proses pidana, tetapi juga asset recovery untuk mengembalikan kerugian negara,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses ini mencakup penelusuran aset (asset tracing) yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut guna memastikan seluruh aset yang terkait dapat disita dan dipulihkan untuk negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung