Berita, Nasional

Jaksa Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Said Didu Desak Publik Terus Gugat Keaslian Ijazah Jokowi

Repelita.net

30 July 2026 15:03 WIB • 879 view

Jaksa Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Said Didu Desak Publik Terus Gugat Keaslian Ijazah Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus hukum dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa resmi bergulir kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penuntut umum mengambil keputusan untuk merevisi lembar dakwaan lalu melimpahkan lagi berkas perkara tersebut pasca eksepsi pihak terdakwa dikabulkan oleh hakim.

ADVERTISEMENT

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Immanuel Taringan mengonfirmasi bahwa pihak kejaksaan tidak menempuh upaya perlawanan atas putusan sela majelis hakim sebelumnya.

Langkah yang diambil aparat penegak hukum adalah melakukan perbaikan konstruksi dakwaan sebelum mendaftarkannya ulang ke pihak pengadilan.

"Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jaktim, tanggal 28 Juli 2026. Atas putusan sela kemarin, Penuntut Umum tidak mengajukan perlawanan, melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali," kata Immanuel pada Rabu, 29 Juli 2026.

Pendaftaran ulang berkas kasus tersebut kini resmi teregister di bawah Nomor 354/Pid.B/2026/PN Jktim.

Proses pelimpahan kembali ini secara otomatis memicu perhatian khalayak luas terhadap jalannya persidangan.

Tindakan perbaikan dokumen tuduhan ini ditempuh Korps Adhyaksa usai majelis hakim PN Jakarta Timur memenangkan keberatan dari tim penasihat hukum Dokter Tifa.

Dibandingkan mengajukan banding atas putusan sela, kejaksaan lebih memilih menyusun ulang substansi tuduhan guna menyempurnakan berkas pendaftaran tahap kedua.

Dinamika hukum ini membuka babak baru persidangan yang berakar dari polemik dokumen kelulusan pendidikan milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Beriringan dengan masuknya kembali berkas perkara ke meja hijau, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyuarakan imbauan publik.

Tokoh nasional tersebut mendesak agar keabsahan dokumen pendidikan mantan kepala negara tersebut terus dikawal secara konsisten oleh masyarakat.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun X @msaid_didu pada Kamis, 30 Juli 2026, yang menyoroti persoalan keaslian berkas yang dinilainya masih menyisakan tanda tanya.

"Masalah keaslian ijazah Jokowi harus terus digugat oleh rakyat sampai ybs menunjukkan ijazah yang sebenarnya," tulis Said Didu.

Said Didu berpandangan bahwa kejelasan status dokumen tersebut amat krusial lantaran telah dipakai dalam rekam jejak karier politik yang panjang.

Ia merincikan bahwa penggunaan berkas tersebut berkaitan erat dengan pencalonan posisi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga jenjang Presiden Republik Indonesia.

"Karena ijazah tersebut sudah digunakan untuk menikmati uang rakyat sejak jadi Wali Kota, Gubernur, Presiden, dan menjadikan anak mantunya jadi pejabat, serta menikmati pensiun," tulisnya.

Pernyataan yang dilontarkan mantan pejabat BUMN tersebut murni merupakan sikap pribadi di tengah bergulirnya proses penegakan hukum.

Di sisi lain, kelanjutan jalannya persidangan perkara Tifauzia Tyassuma kini sepenuhnya menanti penetapan jadwal serta keputusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung