Repelita Bandung - Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Batujajar di Bandung, Hendrik Irawan, hingga kini tetap membantah bahwa video viral tentang cuan program Makan Bergizi Gratis atau MBG sebesar Rp6 juta per hari yang beredar di media sosial bukanlah hasil buatannya.
Hendrik Irawan menjadi pusat perhatian publik setelah video selebrasinya yang menyebutkan perolehan insentif Rp6 juta per hari dari program MBG beredar luas di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman dari publik hingga tokoh penting Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Akibat viralnya video tersebut, Hendrik juga harus menelan pil pahit karena tempat usahanya yang bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menanggapi insiden yang menimpanya, Hendrik menegaskan bahwa video yang beredar viral di media sosial merupakan rekaman yang dibuat sekitar lima bulan yang lalu dan tidak ada kaitannya dengan insentif dari program MBG.
Ia menyebut bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja menggabungkan video tersebut dengan narasi yang berbeda sehingga memicu kesalahpahaman publik yang meluas.
Video itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan soal pendapatan, ada pihak yang menggabungkan narasi berbeda sehingga seolah-olah berhubungan, demikian kata Hendrik dalam pernyataannya yang dikutip pada Jumat, 27 Maret 2026.
Hendrik menjelaskan bahwa video tersebut dibuat dalam suasana santai ketika tidak ada aktivitas kerja di dapur SPPG yang dikelolanya, sehingga tidak mencerminkan kondisi operasional sehari-hari.
Video itu juga merupakan rekaman sekitar lima bulan lalu yang kembali diedarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab hingga akhirnya menjadi viral dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Hendrik, dirinya sempat terpancing emosi dan melaporkan akun yang menyebarkan video tersebut ke pihak kepolisian sebagai bentuk protes atas pencemaran nama baik yang dialaminya.
Namun laporan yang diajukan tersebut akhirnya tidak dilanjutkan setelah dipertimbangkan kembali oleh pihak pelapor, karena Hendrik memilih untuk tidak memperpanjang proses hukum.
Laporannya tidak diteruskan, saya juga kaget karena itu video lama sekitar lima bulan lalu tetapi tiba-tiba viral, demikian jelas Hendrik menerangkan kronologi kejadian yang menimpanya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok