Berita, Nasional

Gus Miftah Murka Terkait Fitnah Orientasi Seksual Seskab Teddy Indra Wijaya Hingga Ingatkan Ancaman Undang-Undang ITE

Repelita.net

11 May 2026 23:31 WIB • 846 view

Gus Miftah Murka Terkait Fitnah Orientasi Seksual Seskab Teddy Indra Wijaya Hingga Ingatkan Ancaman Undang-Undang ITE
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau yang akrab disapa Gus Miftah mengungkapkan kekesalan mendalam terkait beredarnya spekulasi miring yang menyeret nama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya belakangan ini.

Ia memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini negatif mengenai hubungan personal antara Teddy dengan Presiden Prabowo Subianto yang sempat memicu perdebatan hangat di jagat maya.

ADVERTISEMENT

Gus Miftah menegaskan bahwa tindakan mencari-cari kesalahan pemimpin merupakan perbuatan yang jauh dari nilai kemaslahatan, apalagi jika dibarengi dengan tuduhan yang tidak memiliki landasan kuat pada fakta hukum.

Melalui sebuah forum pengajian, ia menyampaikan kegusarannya dengan menyatakan “Kalau kita punya satu jatah doa yang mustajabah, doakan pemimpin untuk maslahat. Jangan kemudian dicari-cari saja kesalahannya, dituduh yang enggak-enggak,” tuturnya.

Ia merasa heran dengan nalar berpikir para oknum yang melontarkan isu terkait orientasi seksual sang Seskab, mengingat hal tersebut adalah urusan pribadi yang sangat sensitif serta memiliki risiko hukum tinggi.

Secara gamblang dalam bahasa daerah, Gus Miftah mempertanyakan logika para pembuat isu dengan berujar “Pak Prabowo pacaran karo Teddy. Kuwi nalaré neng ndi? Ngarani Pak Seskab Teddy guy,” ungkapnya di hadapan jamaah.

Pihaknya juga memberikan peringatan kepada para pembuat konten digital yang gemar memotong durasi video demi mendapatkan sorotan publik tanpa memedulikan potensi pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik nasional.

Ia mengecam keras aksi penyebaran informasi palsu tersebut dengan mengatakan “Ini kan bocah-bocah YouTuber sampai motong-motong kalimat seperti itu terus diviralkan. Itu undang-undang ITE loh. Itu fitnah sudah,” tegasnya mengakhiri ulasan tersebut.

Gus Miftah mengeklaim sangat mengenal profil serta latar belakang kehidupan pribadi Teddy Indra Wijaya, termasuk status pernikahan yang bersangkutan di masa lalu guna mematahkan berbagai asumsi yang dianggap tidak relevan.

Kedekatan personal ini ia tegaskan guna memberikan klarifikasi yang lebih akurat mengenai identitas sang pejabat dengan berucap “Saya itu berteman baik dengan Seskab Teddy. Gus Kautsar juga kenal,” tambahnya sebagai penegasan.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan sikap diam daripada ikut memperkeruh suasana dengan komentar-komentar yang destruktif jika tidak mampu memberikan sumbangsih pandangan yang konstruktif bagi stabilitas bangsa.

Prinsip bijak ini ia sampaikan sebagai penutup nasihatnya kepada seluruh pengikutnya dengan menyebutkan bahwa “Kalau tidak bisa baik, diam. Diam adalah emas,” pungkas Gus Miftah dalam cuplikan ceramahnya yang viral.

Sementara itu, aktivis dari kalangan Nahdlatul Ulama, Islah Bahrawi, memberikan tinjauan dari sisi yuridis bahwa penyelesaian polemik ini memerlukan keterlibatan langsung dari subjek hukum yang secara personal merasa sangat dirugikan.

Menurutnya, mekanisme laporan pencemaran nama baik bersifat delik aduan yang mewajibkan pihak terkait untuk bertindak secara mandiri tanpa bisa diwakilkan oleh pihak lain dalam proses pelaporannya ke aparat berwenang.

Islah memaparkan aturan main dalam tata cara hukum pidana di Indonesia dengan menyatakan bahwa “Harus Teddy langsung yang melaporkan. Aturannya gitu,” ujarnya dalam menyikapi kemungkinan adanya langkah hukum di masa depan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung