Berita, Peristiwa

[GEGER] Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Repelita.net

15 August 2026 06:57 WIB • 683 view

[GEGER]  Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah menangkap seorang aparatur sipil negara berkedudukan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh atas sangkaan keterlibatan skandal hubungan sesama jenis.

Oknum pejabat yang memegang jabatan di instansi Inspektorat Banda Aceh tersebut diamankan oleh aparat penegak syariat pada Rabu (12/8) lalu.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dilakukan bersama seorang warga sipil biasa yang tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

Seusai diciduk oleh petugas di lokasi kejadian, keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh demi menjalani proses pemeriksaan serta pengusutan hukum lebih lanjut.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengonfirmasi kebenaran insiden penangkapan terhadap jajarannya tersebut pada Jumat (14/8).

Meskipun membenarkan peristiwa itu, Illiza menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sampai saat ini masih terus berlangsung.

"Ya, saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar. Tapi saya juga belum tahu karena semua lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP," ujar Illiza memberikan keterangan.

Illiza juga menambahkan detail lokasi keberadaannya saat penangkapan terjadi, "Waktu saya di Batam kemarin itu ditangkap, dan sekarang sudah di Satpol PP. Keduanya ditangkap," lanjut Illiza.

Pihak pemerintah daerah menegaskan komitmen penegakan aturan tanpa memberikan keistimewaan perlakuan bagi siapapun pelanggar syariat.

"Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas sang Wali Kota.

Otoritas berwenang masih terus mendalami fakta kasus guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Sementara itu, status kepegawaian sang pejabat tinggi belum ditetapkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi sesuai prosedur ASN. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung