Berita, Nasional

Firman Soebagyo Sorot Kesejahteraan Guru: Masih Ada Digaji Rp300 Ribu Dibayar Tiga Bulan Sekali, Ini Kegagalan Negara

Repelita.net

28 March 2026 07:52 WIB • 913 view

Firman Soebagyo Sorot Kesejahteraan Guru: Masih Ada Digaji Rp300 Ribu Dibayar Tiga Bulan Sekali, Ini Kegagalan Negara
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kritik keras terhadap komitmen negara dalam memenuhi hak pendidikan kembali mencuat setelah Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Firman Soebagyo, menilai pemerintah belum sungguh-sungguh menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 terkait kewajiban negara tentang pendidikan dan kesejahteraan guru.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa masalah pendidikan nasional bukan sekadar persoalan kebijakan teknis, melainkan telah menjadi kegagalan struktural dalam memahami dan mengimplementasikan konstitusi yang menjadi landasan tertinggi negara.

ADVERTISEMENT

Ia menyoroti fakta bahwa implementasi pendidikan gratis baru berjalan dalam beberapa tahun terakhir, sebuah kondisi yang menurutnya menunjukkan lambannya respons negara terhadap mandat konstitusional dan hak dasar masyarakat.

Ini bukan soal program, ini soal komitmen, lalu di mana letak keseriusan negara, demikian tegas Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta yang dikutip dari laman Dewan Perwakilan Rakyat pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Kritik yang dilontarkan Firman tidak berhenti pada aspek normatif semata, karena ia secara tajam menyoroti ironi di lapangan di mana guru yang menjadi fondasi utama pembangunan bangsa justru hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Kondisi tersebut terutama dialami oleh guru yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara atau guru bantu dan honorer, yang menurutnya menjadi gambaran nyata ketidakberpihakan negara terhadap profesi yang sangat strategis.

Di tengah narasi kemajuan pendidikan yang kerap digaungkan oleh pemerintah, realitas kesejahteraan guru justru menunjukkan jurang ketimpangan yang lebar dengan gaji rendah, pembayaran tidak menentu, hingga ketiadaan jaminan masa depan.

Masih ada guru digaji Rp300 ribu, dibayar tiga bulan sekali, ini bukan sekadar masalah teknis, ini kegagalan negara melindungi profesi guru yang sangat strategis, demikian tegas Firman menggambarkan kondisi memprihatinkan yang masih terjadi.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendesak pemerintah dalam memperjuangkan kenaikan kesejahteraan guru, namun menurutnya keberpihakan anggaran terhadap guru masih belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan nasional.

Inkonsistensi arah kebijakan pendidikan nasional yang sering berubah mengikuti pergantian rezim juga dikritiknya, dengan pola seperti ini dinilai menampilkan ketiadaan grand design yang berkelanjutan.

Setiap ganti reformasi pemerintahan, ganti sistem, ini bukan pembaruan, ini kebingungan yang dilegalkan, demikian sindiran Firman terhadap dinamika kebijakan pendidikan yang tidak konsisten.

Ia mendorong pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru dan Badan Guru Nasional sebagai langkah strategis untuk menyusun peta jalan pendidikan jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045.

Tanpa arah yang jelas, target Indonesia Emas 2045 dinilai hanya akan menjadi slogan politik yang sulit diwujudkan karena tidak didukung oleh fondasi pendidikan yang kuat dan berkelanjutan.

Di sisi regulasi, ia juga menyoroti aturan turunan yang dinilai kontraproduktif, khususnya terkait batas usia pengangkatan aparatur sipil negara yang justru mendiskriminasi guru yang telah lama mengabdi.

Sebagai solusi, Firman mendesak lahirnya Undang-Undang Perlindungan Guru yang bersifat lex specialis dan dirancang melalui pendekatan omnibus law untuk membersihkan berbagai regulasi yang tumpang tindih.

Bagi Firman, langkah ini penting untuk membersihkan berbagai regulasi yang tumpang tindih dan tidak berpihak pada guru, sehingga tercipta kepastian hukum bagi profesi guru di Indonesia.

Kalau negara serius, keberpihakan itu harus konkret, bukan retorika, guru bukan beban anggaran tetapi investasi masa depan, demikian tegas Firman mengakhiri kritiknya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, kritik Firman bukan sekadar peringatan tetapi merupakan alarm bahwa negara sedang gagal menjaga fondasi paling dasar dari pembangunan yaitu pendidikan yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung