Berita, Nasional

Dokter Tifa Sindir Rismon yang Masih Tersangka Meski Sudah Menghadap Jokowi: Inilah Akibat Menipu 280 Juta Orang!

Repelita.net

01 April 2026 23:12 WIB • 1,334 view

Dokter Tifa Sindir Rismon yang Masih Tersangka Meski Sudah Menghadap Jokowi: Inilah Akibat Menipu 280 Juta Orang!
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma melontarkan sindiran tajam kepada mantan rekannya Rismon Hasiholan Sianipar setelah menerima surat dari Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa status hukum Rismon sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ternyata belum berubah meskipun telah mengajukan restorative justice.

“Si penipu ditipu raja tipu. Lagi-lagi dengan amplop coklat, yang isinya selalu membuat terkejut,” ujar Tifa dalam pernyataannya pada Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia kemudian menyinggung nama Rismon yang masih tercantum sebagai tersangka meskipun yang bersangkutan telah mengajukan restorative justice dengan cara yang menurutnya begitu hina dina.

“Kali ini kejutannya maksimal. Bayangkan, Rismon Sianipar si pakar tak lulus S3, yang sudah mengajukan Restorative Justice dengan cara begitu hina dina, namanya masih ada di daftar Tersangka!,” ungkapnya.

Tifa menilai langkah Rismon yang sebelumnya menghadap Jokowi di Solo terbilang sia-sia karena tidak mengubah status hukum yang bersangkutan.

“Padahal orang ini sudah melata-lata menghamba-hamba ke Solo juga istana Wapres. Sudah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya, tetap saja statusnya tersangka!,” tambahnya.

Lebih jauh, kader Muhammadiyah ini melontarkan sindiran menohok kepada mantan rekannya dengan mengatakan, “Oalah Mon, Mon. Inilah akibat kau menipu 280 juta orang! Ditipulah kau sama si Raja Tipu!”

Seperti diketahui, dugaan ijazah palsu S2 dan S3 Rismon Sianipar saat ini juga sedang berproses di Polda Metro Jaya, dengan penggugat telah mendatangi langsung Universitas Yamaguchi Jepang untuk mendapatkan kepastian.

Rekan Josua saat berkunjung ke Jepang, Taufik Bilfaqih, mengaku memperoleh informasi dugaan kebohongan Rismon Sianipar setelah berdiskusi dengan seorang pengajar yang membantu mendapatkan data-data terkait kasus tersebut.

“Data yang memastikan bahwa oknum pakar Gadungan itu sesungguhnya tidak hanya membuat identitas akademik palsu, bahkan ia memanipulasi kematiannya agar terhindar dari kewajiban studi akhir,” ucap Taufik pada Sabtu (21/3/2026).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung