Berita, Nasional

Denny Indrayana Ungkap Lima Pelanggaran Prinsip Konstitusi dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

Repelita.net

29 September 2026 22:03 WIB • 89 view

Denny Indrayana Ungkap Lima Pelanggaran Prinsip Konstitusi dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Perkara perselisihan hasil pemilu yang kini bergulir di meja peradilan konstitusi ditegaskan memiliki urgensi yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan administratif.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjelaskan bahwa esensi mendasar dari gugatan hukum tersebut berakar pada penegakan pilar tata negara.

ADVERTISEMENT

"Masalahnya tidak semata-mata soal memenuhi syarat atau tidak Gibran dengan pendidikannya, tidak semata itu," kata Denny dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru MK, Pembuktian Ijazah Gibran' di kanal YouTube iNews, Selasa (29/9/2026).

Denny Indrayana memaparkan analisisnya mengenai lima indikasi pelanggaran aturan mendasar yang mendesak para hakim konstitusi untuk segera mengambil tindakan hukum penyelamatan.

Klaster pelanggaran awal menurutnya menyentuh aspek kedaulatan hak pilih warga negara yang berpotensi menjadi sia-sia apabila sang kandidat terbukti cacat secara regulasi formal.

Poin ketidakwajaran berikutnya yang ia soroti adalah keberadaan instrumen hukum pemilu yang dinilai manipulatif karena memberikan perlakuan istimewa kepada figur tertentu.

Aturan yang ia persoalkan secara konkret termaktub dalam Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang membebaskan syarat bukti kelulusan bagi lulusan luar negeri.

Lebih lanjut, ia menilai dinamika perumusan aturan tersebut telah menodai asas pemilu yang jujur dan adil serta merusak independensi institusi penyelenggara pemilu akibat adanya penyusupan pasal.

Ia menutup argumentasinya dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh pemangku kebijakan agar tidak memandang sebelah mata esensi dari rekam jejak akademis seorang pemimpin bangsa.

"Jangan anggap enteng soal pendidikan, pendidikan ini adalah pilar kita," kata Denny menegaskan posisinya di hadapan pemirsa kanal YouTube iNews.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung