Berita, Nasional

Aiman Witjaksono Dipanggil Polda Metro Jaya Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Acara Rakyat Bersuara Jadi Barang Bukti?

Repelita.net

01 April 2026 13:58 WIB • 1,155 view

Aiman Witjaksono Dipanggil Polda Metro Jaya Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Acara Rakyat Bersuara Jadi Barang Bukti?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Jurnalis senior Aiman Witjaksono dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dengan pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Senin (30/3/2026) kemudian diundur menjadi Kamis (2/4/2026) karena adanya kendala agenda.

Aiman menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan dirinya secara pribadi, melainkan terkait dengan program televisi yang dipandunya, yakni Rakyat Bersuara, yang diduga menjadi salah satu barang bukti yang diajukan oleh pelapor dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

“Jadi ini, pertama sebagai saksi, yang kedua bukan terkait dengan pribadi saya ya, tetapi acara Rakyat Bersuara. Mungkin soal konfirmasi apakah benar ada tayangan-tayangan yang dijadikan salah satu barang bukti oleh pelapor,” ujar Aiman kepada wartawan pada Selasa (31/3/2026).

Ia menekankan bahwa fokus pemeriksaan adalah pada konten jurnalistik yang ditayangkan dalam program tersebut, bukan pada dirinya secara personal.

“Sekali lagi yang perlu digarisbawahi bukan terkait pribadi saya, tetapi terkait dengan tayangan jurnalistik Rakyat Bersuara,” tuturnya.

Pemanggilan Aiman menjadi babak baru dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang telah berlangsung berbulan-bulan dan melibatkan delapan tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, terdiri atas Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, serta Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Khusus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah memperoleh Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sementara Rismon Sianipar telah mengajukan restorative justice kepada pihak penyidik.

Hingga saat ini, Jokowi belum pernah menunjukkan secara terbuka ijazah asli Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi polemik panjang di tengah masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung