Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Erizal: Rismon Bukan Pemain Seperti Eggi dan DHL, Dia Telan Semua Omongannya Tanpa Terkecuali

 Visual tema dengan latar gambar 1

Repelita Jakarta - Saat dua advokat senior Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui mantan Presiden Joko Widodo di Solo, publik kaget dan geleng-geleng kepala karena pertemuan yang terkesan diam-diam itu kemudian diikuti dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan .

"Eggi dan DHL pemain. Kalau tak dibocorkan ajudan Jokowi, publik tak akan tahu. Main cantik," kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal dikutip pada Minggu 13 Maret 2026 .

Eggi mengaku silaturahmi, malah bikin analogi Musa mendatangi Fir'aun, sementara DHL lebih mudah lagi karena diajak Eggi, dan barulah lewat pengacaranya diketahui itu terjadi proses restorative justice .

Tak lama setelah pertemuan itu Surat Perintah Penghentian Penyidikan keluar, dan sempat ribut-ribut sebentar bahkan sampai laporan polisi, tapi setelah itu normal kembali .

Eggi dan DHL mantap mengatakan mereka tidak pernah minta maaf dan tidak pernah pula mengakui ijazah Jokowi asli, berbeda dengan yang dilakukan tersangka lain .

Kondisi berbeda saat tersangka kasus tudingan ijazah palsu Rismon Sianipar menemui Jokowi di Solo, publik sudah dibuat jungkir-balik, bukan lagi hanya geleng-geleng kepala .

"Rismon tak diam-diam dan tak mengelak seperti Eggi. Ia membantah omongannya sendiri," kata Erizal menyoroti perbedaan sikap Rismon .

Belum selesai jungkir-balik logika publik, publik dibuat terdiam, ternyata tak hanya terkait Jokowi, tapi juga omongan Rismon tentang Gibran ikut dicabut, dan usai menemui Jokowi, ia lanjut menemui Gibran .

"Rismon tak bisa dianggap pemain seperti Eggi dan DHL. Tak ada yang bisa diambil. Ia menelan seluruh omongannya tanpa ada terkecuali. Dan anehnya, kepalanya masih bisa ditegakkan seperti biasa," pungkas Erizal .

Dalam dua hari Rismon berangkat ke Solo Jawa Tengah, lalu kembali ke Jakarta untuk menemui Jokowi serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara berurutan .

Langkah itu dilakukannya untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice yang diajukannya .

Adapun Rismon dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait tindakan menghapus, menyembunyikan, atau memanipulasi dokumen elektronik dalam kasus yang menjeratnya .

Perbedaan sikap antara Rismon dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi perbincangan hangat di kalangan publik yang mengikuti perkembangan kasus ini .

Eggi dan DHL memilih jalur diam-diam tanpa mengakui kesalahan, sementara Rismon justru blak-blakan mengakui kekeliruan penelitiannya dan meminta maaf secara terbuka .

Publik pun bertanya-tanya mengapa ada perbedaan pendekatan yang begitu mencolok di antara para tersangka dalam kasus yang sama .

Apakah ini bagian dari strategi hukum masing-masing, atau memang ada perbedaan perlakuan dari aparat penegak hukum .

Yang jelas kasus ini terus menjadi sorotan dan perbincangan hangat di berbagai platform media sosial .(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved