Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] PT Ormat Geothermal Indonesia Menang Lelang WKP Telaga Ranu, Keputusan ESDM Picu Perdebatan Afiliasi Perusahaan Induk Asing

 

Repelita Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi pada Rabu 12 Februari 2026.

Penetapan pemenang ini memicu perdebatan karena PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan anak perusahaan Ormat Technologies perusahaan energi asal Amerika Serikat yang memiliki akar kuat dalam jaringan teknik manufaktur dan modal dari Israel.

Pemberian hak pengelolaan panas bumi ini dianggap bertentangan dengan sikap diplomasi Indonesia yang konsisten mendukung Palestina di berbagai forum internasional.

Surat keputusan mewajibkan pemenang membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu perusahaan harus menempatkan dana komitmen eksplorasi di bank BUMN serta membentuk badan usaha baru atau mengubah akta pendirian jika diperlukan.

Jika kewajiban-kewajiban tersebut tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang ditentukan status pemenang lelang akan dinyatakan gugur secara otomatis.

Wilayah Telaga Ranu terletak di kawasan yang masih memiliki hutan luas di Pulau Halmahera sehingga pengembangan panas bumi berpotensi menambah tekanan ekologi di tengah ekspansi pertambangan nikel yang masif.

Pulau Halmahera saat ini menjadi incaran investor global terutama untuk komoditas nikel guna memenuhi kebutuhan baterai kendaraan listrik yang didominasi perusahaan asal China.

Masuknya investasi dari perusahaan berafiliasi Israel ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi antara kebijakan luar negeri dan keputusan ekonomi di sektor energi.

Meski demikian keputusan tersebut menegaskan bahwa bisnis energi tetap berjalan sesuai mekanisme lelang dan ketentuan hukum meskipun bersinggungan dengan isu geopolitik sensitif.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved