Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pasutri Surabaya Aniaya Keponakan 4 Tahun Hingga Luka Robek dan Dikunci Seharian

 Fakta Mengejutkan Penganiayaan Bocah 4 Tahun oleh Paman dan Bibi di Surabaya

Repelita Surabaya - Pasangan suami istri di kawasan Bangkingan Lakarsantri Surabaya tega melakukan penganiayaan terhadap keponakan mereka yang masih berusia empat tahun.

Kedua pelaku berinisial UFA berusia tiga puluh tahun dan SAW berusia dua puluh tiga tahun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menjelaskan bahwa kekerasan dilakukan karena pelaku menganggap anak tersebut nakal dan sulit diatur meski usianya masih sangat kecil.

Menurut pengakuan pelaku perilaku korban yang dianggap nakal sebenarnya wajar untuk anak seusianya dan dipicu oleh sering ditinggal serta diberi akses ponsel tanpa pengawasan.

Korban kerap meniru kata-kata kasar dari konten video yang ditonton di ponsel sehingga memancing emosi pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan.

Salah satu pelaku mengakui pernah memukul mulut korban menggunakan tangan sejak akhir Desember lalu ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang mengakibatkan luka robek di bibir.

Pelaku lainnya mengaku sering mengunci korban di dalam kamar indekos dari pukul delapan pagi hingga lima sore saat mereka berdua pergi bekerja.

Kasus ini terbongkar pada Senin sembilan Februari sekitar pukul dua siang ketika tetangga mendengar teriakan korban yang meminta pintu dibuka karena sudah kelaparan sejak pagi.

Tetangga indekos bernama Islaha mengungkapkan bahwa korban berteriak minta dibukakan pintu sambil mengaku lapar dengan kondisi rambut botak di bagian atas dan wajah penuh luka.

Islaha sampai menangis melihat kondisi memilukan korban yang tampak sangat terlantar dan terluka parah akibat perlakuan tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal empat puluh empat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved