Repelita Medan - Penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu dugaan tarik-menarik antar lembaga penegak hukum.
Ferdinand Hutahaean mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sebenarnya telah menjadi bagian dari target Kejaksaan Agung.
Lewat unggahan di akun X miliknya @ferdinand_mpu pada 1 Juli 2025, politikus PDI Perjuangan itu menyebut operasi di Medan awalnya merupakan hasil pemantauan Kejagung.
“Saya dapat info kalau OTT Medan Sumut itu awalnya sudah dirancang Jakgung,” tulis Ferdinand.
Ia menduga adanya kebocoran yang membuat KPK bertindak mendahului Kejagung.
“Sudah dipantau beberapa waktu. Tapi bocor dan tiba-tiba KPK geruduk duluan,” ujarnya.
Langkah KPK itu bahkan dinilai Ferdinand sebagai bentuk manuver untuk mengamankan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang juga menantu mantan Presiden Jokowi.
“Apakah KPK mendahului untuk mengamankan sang mantu?” tulis Ferdinand dengan nada curiga.
Ia menyindir keras institusi antirasuah tersebut.
“Ah, KPK memang ternak Mulyono,” pungkasnya.
KPK sebelumnya telah menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait laporan masyarakat mengenai buruknya infrastruktur jalan di Sumut.
Wakil Ketua KPK Asep Guntur menyebut adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan.
“Sehingga diduga ada tindak-tindak korupsi pada saat pembangunannya,” ujar Asep saat konferensi pers.
Topan Ginting ditangkap pada Jumat, 27 Juni 2025, bersama lima orang lainnya.
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, yakni ASN, pejabat negara, dan pihak swasta.
Topan Ginting diketahui baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut sejak Februari 2025.
Ia juga dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.