Repelita Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melontarkan kritik keras terhadap sistem hukum di Indonesia yang dinilai tidak adil.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Rabu, 7 Mei 2025, Sahroni berbicara tentang kasus mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat.
Ia dengan tegas mengatakan, “Republik ini, Pak, jangan heran, yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang, Pak. Itulah republik ini,” ungkapnya dengan nada yang penuh amarah.
Pernyataan ini disampaikan setelah mendengarkan keluhan dari kelompok tani Saiyo di Medan, yang mengaku menjadi korban praktik mafia tanah.
Sahroni mengungkapkan bahwa praktik mafia tanah yang marak harus segera diatasi dengan tindakan tegas dari aparat hukum.
Ia juga menegaskan pentingnya negara untuk memberikan perlindungan hukum kepada rakyat yang menjadi korban kejahatan tersebut.
Lebih lanjut, Sahroni mengajak seluruh pihak terkait untuk bersatu dalam upaya pemberantasan mafia tanah demi mewujudkan keadilan sosial.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini.
Sahroni juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus-kasus mafia tanah hingga mendapat penyelesaian yang adil.
Kritik tersebut menjadi sorotan publik, yang berharap dapat membawa perubahan nyata dalam sistem hukum Indonesia.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari lembaga negara untuk memastikan agar praktik mafia tanah segera diberantas dan keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik.
Editor: 91224 R-ID Elok