Repelita Jakarta - Permintaan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan publik.
Pengamat politik Hendri Satrio menilai langkah tersebut bukanlah tindakan asal berbicara atau asbun.
Menurutnya, kejadian ini merupakan hal baru yang belum pernah terjadi dalam sejarah politik Indonesia.
Para purnawirawan yang mengajukan tuntutan ini dinilai sebagai tokoh-tokoh berpengaruh yang memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Forum Purnawirawan menyampaikan delapan tuntutan kepada Presiden, termasuk desakan agar mengganti Gibran.
Surat tuntutan itu ditandatangani oleh tokoh besar seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Total ada 103 purnawirawan jenderal, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal, serta 91 purnawirawan kolonel yang terlibat dalam dukungan tersebut.
Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai penyampaian aspirasi ini sah dalam iklim demokrasi.
Namun, ia menegaskan bahwa pergantian wakil presiden hanya bisa dilakukan melalui jalur konstitusional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang terpilih secara sah.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme pergantian hanya dapat dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Mantan Kepala BIN A. M. Hendropriyono menyebut penyampaian aspirasi boleh dilakukan asal tetap dalam koridor hukum.
Menurutnya, dinamika politik seperti ini adalah bagian dari sistem demokrasi yang sehat.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turut menanggapi polemik ini dengan menyatakan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan.
Ia menekankan bahwa Gibran dipilih secara demokratis bersama Presiden Prabowo dan harus didukung penuh.
Pengamat hukum Pieter C. Zulkifli mengingatkan agar setiap tuntutan dikaji mendalam agar tidak melanggar prinsip demokrasi.
Menurut Pieter, penghormatan terhadap konstitusi adalah kunci dalam menjaga kestabilan bangsa.
Partisipasi publik harus tetap menjunjung tinggi etika bernegara dan prinsip hukum yang berlaku.
Semua pihak diharapkan dapat mengawal demokrasi tanpa menimbulkan instabilitas nasional.
Kritik dan aspirasi adalah bagian dari demokrasi, namun harus disalurkan secara bertanggung jawab.
Indonesia membutuhkan suasana politik yang sehat demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok