Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

VIRAL Ivan Sugianto Tetap Ditahan, Kejaksaan Pastikan Foto di Kafe Adalah Hoaks

 

Repelita Surabaya - Beredar sebuah foto unggahan akun Instagram @ssc_politik yang menampilkan foto Ivan Sugianto, tersangka kasus perundungan siswa SMAK Gloria Surabaya yang menyuruh siswa menggonggong, diduga sedang berada di luar tahanan dan terlihat di sebuah kafe.

Foto tersebut menunjukkan seorang pria dengan potongan cepak yang tampak mirip dengan Ivan Sugianto. Unggahan tersebut memicu spekulasi bahwa Ivan telah bebas dari tahanan. Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membantah informasi tersebut dan memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menjelaskan bahwa Ivan Sugianto masih berada di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Penahanan terhadap Ivan dilakukan setelah tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polrestabes Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 9 Januari 2025.

“Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025, dan sidang pertama dijadwalkan pada 5 Februari 2025. Setelah kami cek langsung ke Rutan Kelas 1 Surabaya, tersangka tetap berada di dalam tahanan. Informasi yang menyebut dia berada di luar tahanan adalah tidak benar,” kata Putu Arya dalam keterangan pada Kamis (23/1/2025).

Putu Arya juga menegaskan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum dan Tim Intelijen telah memverifikasi unggahan tersebut, dan hasilnya memastikan bahwa foto yang diunggah tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami tegaskan bahwa unggahan oleh akun @ssc_politik adalah hoaks. Publik diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, terutama yang dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Ivan Sugianto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap seorang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya. Proses hukum terhadap Ivan masih berjalan, dan pihak Kejari Surabaya memastikan bahwa semuanya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved