Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Sita Laptop dan Handphone Terkait Dugaan Korupsi di Kasus PT ASDP

KPK Panggil Owner PT Jembatan Nusantara sebagai Saksi Kasus Korupsi KSU dan  Akuisisi PT ASDP - Kabariku

Jakarta, 7 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019-2022. Barang bukti yang disita antara lain laptop dan handphone milik saksi Evi Dwijayanti, yang menjabat sebagai VP Akuntansi PT ASDP.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penyitaan tersebut dilakukan seiring dengan pemeriksaan yang melibatkan beberapa saksi terkait kasus ini. "Informasi yang kami terima, barang bukti elektronik milik saudara Evi Dwijayanti telah disita," ungkap Tessa pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Pada Kamis, 5 Desember 2024, KPK memeriksa tiga saksi yang terdiri dari M Islamudin (VP Management Asset PT ASDP tahun 2020-2021), Evi Dwijayanti (VP Akuntansi PT ASDP), dan Aldo Yohanes Mumuh (VP Keuangan PT ASDP tahun 2021-2022). Mereka diperiksa terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Alwan Rasyid, Kepala Sub Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal di Kementerian Perhubungan, pada 5 November 2024, untuk mendalami identitas dan usia kapal-kapal yang diakuisisi oleh ASDP.

KPK juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, yang melibatkan proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Kerugian negara yang ditaksir akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 1,27 triliun.

Penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak terkait, termasuk Lead Inspector PT BKI, Ardhian Budi S, yang dijadwalkan akan diperiksa terkait hasil pengecekan teknis kapal.

KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait skandal ini dan memberikan kejelasan bagi publik. (*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved