Berita, Nasional

Wamen ATR/BPN Ungkap Instruksi Khusus Nusron Wahid Usai OTT KPK Ciduk Anak Buah dan Orang Dekat

Repelita.net

16 September 2026 22:04 WIB • 94 view

Wamen ATR/BPN Ungkap Instruksi Khusus Nusron Wahid Usai OTT KPK Ciduk Anak Buah dan Orang Dekat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan blak-blakan membongkar adanya instruksi spesifik dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Perintah tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah yang turut mencokok sejumlah anak buah serta orang dekat menteri.

ADVERTISEMENT

Kami di kementerian, atas saran Bapak Menteri, juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti apa perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK, ujar Ossy Dermawan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung olehnya di hadapan awak media bertempat di kawasan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.

Meski demikian, politikus Partai Demokrat itu memilih untuk tidak memberikan banyak ulasan mendalam ketika disinggung mengenai substansi hukum dari perkara yang sedang berjalan.

Ossy menegaskan bahwa jajaran pimpinan kementerian akan segera mengebut berbagai pembenahan sistemik agar kasus pelanggaran hukum serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sudah disampaikan beberapa fakta-fakta tentunya masih terus didalami oleh KPK atas dasar informasi yang telah kami dapatkan, tambah Ossy Dermawan menjelaskan.

Itulah langkah-langkah internal yang harus kami lakukan sesuai kewenangan kami, bagaimana caranya itu tidak akan terjadi lagi di kemudian hari, lanjutnya mempertegas komitmen instansi.

Ia memastikan bahwa Menteri Nusron Wahid tetap memantau secara seksama seluruh perkembangan penyidikan terkait dugaan suap perizinan lahan tersebut.

Sebagai informasi, kasus rasuah yang membongkar praktik lancung kepengurusan HGB di Kantor BPN Kabupaten Bogor ini menyeret delapan orang tersangka resmi.

Para tersangka yang telah dijebloskan ke tahanan rutan komisi pemberantasan korupsi tersebut mencakup unsur pejabat birokrasi tinggi hingga pihak swasta.

Deretan nama yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Lampri selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN serta Sontang Coin Manurung.

Selain itu terdapat pula nama Adrianto Pitojo Adi selaku petinggi perusahaan swasta, bersama sejumlah pihak swasta yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaan menteri.

Mereka masing-masing yakni Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Rizal Pahlevi, Erwin, serta Muhammad Fakhry yang turut dijerat dalam pusaran kasus suap ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung