Repelita [Jakarta] - Tokoh aktivis senior Sri Bintang Pamungkas membongkar adanya kejanggalan serius terkait sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam menyikapi polemik ijazah Joko Widodo yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Ia menyoroti ketidakkonsistenan data kelulusan yang dipaparkan pihak universitas, di mana terdapat perbedaan tanggal yang mencolok dalam pernyataan resmi rektorat mengenai waktu wisuda sang presiden pada tahun 1985 silam.
ADVERTISEMENT
Sri Bintang dalam sebuah tayangan video mengungkapkan pandangannya dengan menyatakan bahwa "termasuk mafia juga tuh OVA UGM itu mafia ijazah palsu milik Jokowi ya Harus saya perkhusus itu Kita saksikan Hanya Jokowi yang bisa lulus dua kali dalam setahun di UGM".
Pihaknya juga menyayangkan keputusan Rektor UGM, Ova Emilia, yang memilih untuk menggugat Komisi Informasi Pusat (KIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta demi menghindari kewajiban membuka dokumen akademik tersebut.
Sri Bintang membeberkan fakta mengenai putusan KIP tertanggal 24 April yang mengharuskan transparansi informasi publik, namun justru mendapatkan penolakan keras dari pihak kampus biru tersebut.
Dalam sebuah pernyataan tegas, Sri Bintang Pamungkas merinci kondisi dokumen yang dipersoalkan dengan menyebutkan bahwa "dokumen-dokumen yang berkaitan dengan ijazah palsu ya tentang ijazah lah ya tentang ijazah yang menyangkut Jokowi serta prosesnya dari sejak Jokowi mengajukan diri sebagai walikota sampai menjadi presiden".
Ia menduga adanya ketidaksesuaian syarat administratif dan akademis dalam penerbitan ijazah tersebut, seperti format penulisan yang dianggap tidak lazim pada era mesin ketik lama serta absennya lembar pengesahan resmi .
Sri Bintang bahkan mengemukakan spekulasi yang sangat berani mengenai asal-usul dokumen yang selama ini digunakan oleh mantan Walikota Solo tersebut dalam meniti karier politiknya di tanah air.
Secara blak-blakan ia menyampaikan dugaan penggunaan dokumen milik pihak lain dengan menyatakan bahwa "ijazahnya orang lain yang dipakai antara lain yang seperti pernah saya sampaikan itu mengambil dari ijazah iparnya Hari Mulo Hari Mulyono adik iparnya yang menikah dengan adiknya yaitu Hidayati".
Kritik juga diarahkan pada lembaga hukum seperti Mahkamah Agung yang dinilai tidak segera bertindak atau mengeluarkan fatwa meskipun data-data kejanggalan sudah banyak tersedia di ruang publik selama bertahun-tahun.
Pergulatan hukum ini dianggap telah mencapai titik yang tidak jelas arahnya, di mana pihak-pihak yang seharusnya menjadi penuntut justru balik digugat oleh institusi pendidikan yang terlibat dalam pusaran masalah ini .
Sri Bintang mendesak agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi hak asasi manusia, untuk berani tampil dalam membongkar apa yang ia sebut sebagai praktik kebohongan sistematis di level kepemimpinan nasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok