Berita, Nasional

[VIRAL] LBH Muhammadiyah Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Putri Ahmad Bahar, Klaim Ketua RW soal “Kejutan Ulang Tahun” Disebut Skenario GRIB Jaya?

Repelita.net

24 May 2026 20:08 WIB • 829 view

[VIRAL] LBH Muhammadiyah Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Putri Ahmad Bahar, Klaim Ketua RW soal “Kejutan Ulang Tahun” Disebut Skenario GRIB Jaya?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Upaya penegakan keadilan hukum dalam mengawal kasus dugaan intimidasi yang menimpa putri dari budayawan nasional Ahmad Bahar dikabarkan mulai menemui hambatan serta resistensi dari sejumlah pihak luar.

Pihak lembaga bantuan hukum yang mendampingi korban menyatakan telah memprediksi munculnya berbagai rekayasa informasi yang bertujuan untuk mendeligitimasi keabsahan aduan dari sang korban di mata publik.

ADVERTISEMENT

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkapkan adanya indikasi intervensi terhadap saksi kunci setelah pihaknya resmi mengadu ke Komnas HAM serta membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026.

Tantangan tersebut muncul ke permukaan pada hari Ahad, 24 Mei 2026, sewaktu pejabat rukun warga setempat yang mendampingi korban saat insiden penjemputan paksa oleh oknum ormas memberikan testimoni yang bertolak belakang.

Melalui unggahan materi visual di saluran Tiktok milik jejaring kelompok tersebut, sang ketua rukun warga mendadak menepis adanya unsur kekerasan, penyekapan, hingga letusan senjata api di lokasi kejadian.

Tim penasihat hukum menduga kuat telah terjadi skenario pengkondisian sistematis guna memutarbalikkan fakta riil di lapangan menjadi sebuah narasi fiktif berupa kejutan perayaan hari ulang tahun bagi sang korban.

Kendati demikian, pihak advokat meyakini institusi peradilan tidak akan terkecoh oleh skema manipulasi tersebut lantaran terdapat banyak kejanggalan logika terkait urgensi keterlibatan pimpinan ormas dalam momentum pribadi korban.

Pihak LBH Muhammadiyah menegaskan akan tetap fokus pada jalur hukum normatif dengan memperkuat basis pembuktian materiil serta menyiapkan kesaksian tandingan guna mematahkan klaim sepihak dari kelompok terlapor di pengadilan.

Melalui keterangannya, sang praktisi hukum juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya perkara ini demi menjaga marwah supremasi hukum nasional agar tidak kalah oleh aksi premanisme terorganisir.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung