Repelita Jakarta - Seorang warganet bernama Aristo melalui akun Instagram pribadinya @aristo_flores membuat heboh publik usai mengulas potensi pemasukan negara dari penjualan materai yang digunakan oleh para pelamar kerja di Koperasi Merah Putih .
Dalam unggahannya yang menjadi viral, Aristo menyinggung besarnya nominal uang yang terkumpul hanya dari kewajiban pembelian materai oleh para pencari kerja yang berjumlah ratusan ribu orang .
ADVERTISEMENT
Aristo memulai perhitungannya dengan mengacu pada jumlah pelamar yang disebut mencapai 400 ribu orang dikalikan dengan harga materai sebesar 10 ribu rupiah .
"Ini ada komentar tentang Koperasi Merah Putih, pelamar. 400 ribu jumlah pelamar kali materai 10 ribu sama dengan 4 miliar," ujar pria asal Flores ini dalam unggahannya yang dikutip pada Senin (27/4/2026) .
Menurut perhitungannya, jika angka pelamar tersebut benar adanya maka negara memperoleh pemasukan hingga 4 miliar rupiah hanya dari pembelian materai oleh para pencari kerja .
"400 ribu pengangguran tetap memberikan keuntungan ke pemerintah ke negara 4 miliar," lanjutnya menyoroti ironi di mana pengangguran justru harus membayar untuk melamar pekerjaan .
Ia juga menyoroti kondisi para pelamar yang sebagian besar merupakan pengangguran namun tetap dibebani biaya administrasi yang seharusnya tidak perlu .
"400 ribu pengangguran. Jadi artinya pemerintah tetap memeras pengangguran 10 ribu per orang," sebutnya dengan nada kritis terhadap kebijakan yang berlaku .
Aristo juga menambahkan bahwa harga materai di lapangan seringkali lebih mahal dari nilai nominal yang tertera, bisa mencapai 12 ribu hingga 15 ribu rupiah jika dibeli di toko atau tukang fotokopi .
Fungsi materai dalam lamaran kerja sebenarnya cukup krusial sebagai media utama untuk menjembatani pelamar dengan instansi terkait yang membutuhkan tenaga kerja .
Khusus untuk rekrutmen di Koperasi Merah Putih, para pelamar diwajibkan menggunakan e-meterai atau meterai elektronik seharga 10 ribu rupiah pada dokumen surat pernyataan yang diunggah .
E-meterai tersebut harus dibeli melalui portal resmi milik pemerintah dan dibubuhkan pada dokumen hasil scan berwarna sebelum dikirimkan .
Namun Aristo lebih terfokus pada nominal uang yang dikumpulkan dan mempertanyakan manfaat nyata dari materai dalam aspek hukum bagi masyarakat .
Ia menilai bahwa banyak masyarakat menggunakan materai dalam berbagai surat perjanjian namun tidak otomatis memberikan kemenangan hukum ketika sengketa terjadi di kemudian hari .
"Apa sih fungsi materai ini? Apakah ini punya kekuatan hukum atau hanya akal-akalan pemerintah materai ini?" timpalnya mempertanyakan urgensi keberadaan materai .
Baginya masyarakat kerap beranggapan bahwa dokumen yang sudah ditempeli materai otomatis kuat di mata hukum, padahal kenyataannya tidak sesederhana itu .
Aristo juga mengungkapkan bahwa kewajiban penggunaan materai dinilai terlalu luas cakupannya mulai dari lamaran kerja hingga perjanjian pribadi antarwarga .
"Dari semua, dari semua lini masyarakat ini selalu diperas. Pengangguran pun diperas materai. Cari kerja pun di institusi pemerintah, materai," terangnya menggambarkan keprihatinannya .
Ia kembali menegaskan perlunya masyarakat untuk memahami fungsi sesungguhnya dari materai agar tidak terus-menerus menjadi korban kebijakan yang membebani .
"Jadi apa sebenarnya fungsi materai ini? Itu perlu masyarakat ketahui," pungkas Aristo mengakhiri unggahannya yang memicu perdebatan di kalangan warganet .(*)
Editor: 91224 R-ID Elok