Berita, Nasional

[VIRAL] Dugaan Pemerasan BPJS Malang, Oknum Minta Upeti Emas Batangan 10 Gram demi Kerja Sama Faskes

Repelita.net

29 March 2026 12:43 WIB • 910 view

[VIRAL] Dugaan Pemerasan BPJS Malang, Oknum Minta Upeti Emas Batangan 10 Gram demi Kerja Sama Faskes
Foto: Istimewa

Repelita Malang - Dugaan praktik pemerasan mencuat di lingkungan layanan kesehatan Kabupaten Malang setelah oknum di BPJS Kesehatan Cabang Malang disebut-sebut meminta upeti berupa emas batangan kepada sejumlah fasilitas kesehatan demi melancarkan kerja sama.

Kasus ini terungkap setelah beredarnya surat aduan yang mengatasnamakan klinik pratama se-Kabupaten Malang, yang ditujukan langsung ke pimpinan pusat BPJS Kesehatan dengan tembusan ke Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut beserta bukti-bukti pendukung yang disampaikan oleh para pengelola fasilitas kesehatan.

Surat itu kami terima minggu ini dan juga ditembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Bupati, demikian ujarnya pada Minggu, 29 Maret 2026, mengonfirmasi keberadaan aduan tersebut.

Berdasarkan isi aduan yang diterima, para pengelola klinik mengaku dimintai sejumlah emas batangan dengan nilai tertentu, yaitu 10 gram emas untuk pengajuan kerja sama baru dan 5 gram emas untuk perpanjangan kerja sama.

Tidak hanya itu, praktik pemerasan ini disebut berlangsung secara rutin melalui sistem evaluasi tahunan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan mitra.

Fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi permintaan upeti diduga terancam tidak akan mendapatkan rujukan pasien dari BPJS, sehingga pendapatan mereka otomatis terganggu.

Lebih lanjut, laporan tersebut juga mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam proses kredensial atau uji kelayakan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi standar penilaian objektif.

Fasilitas kesehatan yang seharusnya tidak memenuhi standar disebut bisa tetap lolos penilaian asalkan memberikan setoran sesuai dengan permintaan oknum tertentu di BPJS Cabang Malang.

Tak berhenti di situ, surat aduan juga menyinggung gaya hidup mewah oknum pejabat yang diduga kerap meminta fasilitas seperti tiket pesawat, penginapan hotel berbintang, hingga perjalanan ke ajang balap di Sirkuit Mandalika.

Selain itu, muncul pula dugaan permintaan cashback dari klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan kuota rujukan pasien yang lebih banyak.

Menanggapi dugaan serius tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang berencana segera memanggil pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk melakukan klarifikasi resmi.

Kami akan panggil BPJS Cabang Malang untuk meminta penjelasan, demikian tegas Zulham menegaskan komitmen dewan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kasus dugaan pemerasan ini menjadi sorotan serius karena menyangkut layanan kesehatan publik yang seharusnya bersih dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Jika terbukti benar, praktik pemerasan tersebut tidak hanya merugikan fasilitas kesehatan sebagai mitra tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas layanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait, baik dari pimpinan pusat BPJS Kesehatan maupun aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus ini.

Masyarakat berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem layanan BPJS Kesehatan sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung