Berita, Nasional

[VIRAL] Dirut Agrinas Akui Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Rp76 Ribu Murni Kesalahan Perhitungan Internal

Repelita.net

12 August 2026 00:02 WIB • 406 view

[VIRAL] Dirut Agrinas Akui Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Rp76 Ribu Murni Kesalahan Perhitungan Internal
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Besaran upah bagi para pekerja Koperasi Desa Merah Putih hingga kini masih memunculkan tanda tanya besar.

Sebelumnya, sejumlah pegawai di wilayah Bojonegoro sempat menerima bayaran sangat minim sebesar tujuh puluh enam ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

Bahkan, puluhan gerai di daerah tersebut dilaporkan sempat menghentikan kegiatan operasional secara serentak akibat persoalan upah.

Padahal, para karyawan pada mulanya dijanjikan menerima kompensasi bulanan sebesar satu juta empat ratus ribu rupiah.

Menanggapi polemik itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara memberikan penjelasan terbuka di hadapan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat kegiatan seminar nasional yang berlangsung di kawasan Jakarta Timur.

Pihak manajemen mengakui bahwa nominal yang dinilai tidak masuk akal tersebut terjadi akibat kekeliruan penghitungan internal.

"Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami," kata Joao.

Proses rekapitulasi data yang masih dikerjakan secara manual disebut menjadi pemicu utama timbulnya selisih upah pekerja.

“Kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi,” jelasnya.

Pihak pimpinan berharap setiap kendala serupa dapat segera dilaporkan agar perbaikan sistem bisa langsung dilakukan.

“Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu," kata Joao.

Di sisi lain, sempat pula beredar kabar burung yang menyebutkan bahwa penghasilan pegawai mencapai belasan juta rupiah.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah isu nominal fantastis yang telanjur menyebar luas tersebut.

"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya," kata Purbaya.

Besaran upah yang wajar diperkirakan berada di kisaran standar upah minimum regional masing-masing wilayah penugasan.

“Saya denger UMP lebih sedikit aja, masih ketinggian,” ucapnya.

Meskipun nominal pastinya belum diputuskan secara resmi, pemerintah memastikan angka tersebut jauh di bawah isu yang beredar.

"Enggak sampai segitulah. Kita belum lihat angkanya, tapi enggak sampai segitu pasti," terang Purbaya.

Pemerintah juga memastikan tidak akan memberikan restu apabila pengeluaran anggaran untuk pos tersebut melampaui batas kewajaran.

“Kalau segitu ya kita enggak setujuin aja, selesai. Tadi UMP,” pungkasnya.

Sementara itu, beban pembayaran penghasilan para manajer koperasi direncanakan menggunakan dana negara selama masa transisi awal.

“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," kata Purbaya.

Sumber pendanaan tersebut diambil dari sisa alokasi anggaran yang sebelumnya belum sempat terserap secara maksimal.

“Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum terpakai. Kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN," ujarnya.

Selain itu, fasilitas pembiayaan perbankan pelat merah yang disiapkan untuk mendukung program kerakyatan tersebut masih menyisakan kuota besar.

"Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai," terang Purbaya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung