Repelita [Jakarta] - Program siaran langsung dialog televisi yang disiarkan oleh stasiun iNews TV mendadak berubah menjadi panggung bentrokan fisik yang melibatkan sejumlah pakar dan praktisi hukum.
Agenda diskusi bertajuk Rakyat Bersuara yang ditayangkan pada Selasa malam tersebut berjalan ricuh setelah praktisi hukum Halim Darmawan melayangkan pukulan langsung ke arah Roy Suryo.
ADVERTISEMENT
Atas insiden pemukulan di tengah siaran tersebut advokat Refly Harun yang bertindak selaku kuasa hukum Roy Suryo melontarkan protes keras dan menuntut pelaku segera dikeluarkan dari area studio.
Awal ketegangan dipicu oleh silang pendapat mengenai keabsahan berkas fotokopi ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang telah dibubuhi cap legalisasi sebagai alat bukti di persidangan.
Halim Darmawan mempertahankan argumennya bahwa berkas salinan yang berlegalisasi tetap memiliki status kekuatan hukum yang sah untuk diajukan kepada majelis hakim.
"Jadi bukti hukum fotokopi boleh? Boleh. Enggak ada masalah," kata Halim Darmawan.
Pandangan tersebut dipatahkan oleh Roy Suryo yang menilai lembaran dokumen yang ditunjukkan bukanlah ijazah berlegalisir basah asli melainkan sekadar dokumen salinan ulang.
"Yang 2005 dan 2010 itu cuma fotokopi. Itu cuma fotokopi. Enggak ada legalisirnya dari UGM," kata Roy Suryo.
Suasana semakin memanas tatkala lembaran dokumen yang diperdebatkan diproyeksikan langsung melalui layar lebar di dalam area studio.
Mantan Menpora tersebut kemudian berdiri membawa salinan berkas fisik dari meja diskusi dan menyodorkannya langsung ke hadapan Halim Darmawan guna membuktikan kekeliruan pemahaman hukum lawannya.
Adu mulut dengan kalimat tajam tidak terhindarkan ketika Roy Suryo menyindir wawasan hukum Halim sementara Halim menyuarakan nada emosional hingga menyebut Roy perlu menjalani pemeriksaan medis.
Situasi lepas kendali terjadi saat Halim Darmawan merebut gulungan kertas di tangan Roy Suryo lalu menghantamkannya dua kali hingga mengenai lengan lawan bicaranya.
Pembawa acara Aiman Witjaksono langsung berlari menengahi kedua belah pihak guna mencegah eskalasi adu jotos yang lebih parah di tengah area panggung.
Melihat tindakan kekerasan tersebut Refly Harun berdiri dan berteriak meminta aparat keamanan siaran bertindak tegas terhadap sikap unprosedural peserta diskusi.
"Ngapain pukul ini? Tolong, tolong. Yang melakukan kekerasan itu keluar saja," kata Refly Harun.
Ia menegaskan posisi hukumnya sebagai penasihat resmi yang mendampingi Roy Suryo dalam arena debat publik tersebut.
"Dia mukul. Dia mukul," kata Refly Harun.
"Kamu sebagai pengacara, saya protes karena dia sudah memukul," kata Refly Harun.
Sebelum konflik fisik terjadi Halim sempat membeberkan argumentasi teknis mengenai kewenangan hakim dalam menilai kedudukan berkas pembuktian surat di ruang sidang.
Ia menerangkan bahwa fungsi pembubuhan meterai hanya berkaitan erat dengan kewajiban pembayaran pajak dokumen negara dan bukan merupakan pengganti tanda legalisasi institusi.
"Meterai itu hanya untuk membayar buat alat bukti. Jadi, ... bukan legalisir," kata Halim Darmawan.
Pengacara tersebut menambahkan bahwa berkas fotokopi berstatus legalisasi tidak serta-merta diakui sepenuhnya tanpa persetujuan dari hakim pembina sidang.
"Dokumen fotokopi yang dilegalisir kekuatan pembuktiannya tergantung hakim mau menerima apa tidak," kata Halim Darmawan.
Roy Suryo kembali memotong penjelasan tersebut dan menegaskan status material dokumen yang menjadi akar permasalahan dasar sejak awal.
"Dokumen legalisir pun belum tentu diterima hakim. Belum tentu diterima. Cuma fotokopi. Bukan legalisir basah," kata Roy Suryo.
Perdebatan mengenai kaidah hukum pembuktian tersebut kian bergeser ke arah retorika pribadi saat Roy mempertanyakan landasan acuan yang dipakai oleh Halim.
"Ini ada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kok diterjemahkan pakai perasaan?" kata Roy Suryo.
Insiden perkelahian di hadapan jutaan pemirsa ini menjadi catatan kelam panggung edukasi hukum publik yang berujung pada tindakan kekerasan fisik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok