Berita

[VIRAL] Daftar 17 Nama Disebut dalam Isu Lapas VVIP Cibinong, Benarkah Menempati Fasilitas Khusus?

Repelita.net

26 September 2026 13:23 WIB • 122 view

[VIRAL] Daftar 17 Nama Disebut dalam Isu Lapas VVIP Cibinong, Benarkah Menempati Fasilitas Khusus?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Publik dikejutkan oleh kemunculan deretan nama pesohor hingga narapidana kasus kakap yang dikaitkan dengan isu fasilitas mewah.

Isu tersebut mencuat setelah Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian khusus di dalam area lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia lantas membeberkan daftar tujuh belas nama warga binaan yang diduga menempati fasilitas tidak biasa tersebut.

Daftar lengkap urutan nama warga binaan yang masuk dalam sorotan publik terkait isu fasilitas khusus di lembaga pemasyarakatan adalah sebagai berikut.

1. Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri dan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

2. Kuat Ma’ruf yang menjalani masa hukuman sebagai terpidana dalam perkara pembunuhan Yosua. 

3. Ricky Rizal Wibowo yang turut menjadi terpidana dalam perkara pembunuhan Yosua. 

4. Harvey Moeis yang tersangkut dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah. 

5. Surya Darmadi yang berstatus sebagai terpidana dalam perkara korupsi serta tindak pidana pencucian uang. 

6. Aulia Imran Maghbbi yang dalam grafis disebut terkait dengan perkara suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak. 

7. Winoto Kartono Then yang disebut sebagai terpidana dalam kasus pemalsuan dokumen. 

8. Rochmadi Saptogiri yang merupakan seorang mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan. 

9. Agus Winoto yang menjabat sebagai mantan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

10. Andra Yastrialsyah Agussalam disebut sebagai mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II. 

11. Suharjito yang merupakan terpidana kasus suap berkaitan dengan perkara Edhy Prabowo. 

12. Rizal Djalil yang tercatat sebagai mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan 

13. I Ketut SuarBawa yang merupakan mantan pejabat perusahaan konstruksi Wijaya Karya. 

14. Elviyanto yang menjalani hukuman sebagai terpidana kasus suap impor bawang putih.

15 Rahmat Effendi alias Pepen selaku mantan Wali Kota Bekasi dan terpidana perkara korupsi. 

16. Suparta yang memegang posisi sebagai Direktur PT Refined Bangka Tin. 

17. Sontang Coin Manurung yang merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para narapidana tersebut tetap menempati kamar standar di blok pemasyarakatan sesuai aturan.

Pihak berwenang memastikan bahwa tudingan terkait fasilitas eksklusif bagi warga binaan tertentu masih memerlukan verifikasi mendalam.

Ombudsman sendiri terus melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran atas temuan bangunan terpisah di lingkungan penjara tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung