Repelita Jakarta - Nama Bupati Karo, Antonius Ginting, tengah menjadi perbincangan hangat setelah dirinya terseret dalam dugaan kasus gratifikasi berupa pemberian mobil mewah kepada pihak kejaksaan.
Sosok Antonius Ginting mendadak menjadi sorotan publik usai dituding memberikan sejumlah unit mobil mewah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk.
ADVERTISEMENT
Di tengah pusaran kasus yang menyeret namanya, harta kekayaan Antonius Ginting menjadi hal yang paling banyak disorot oleh masyarakat luas.
Purnawirawan jenderal bintang satu Polri ini ternyata menyimpan kekayaan yang luar biasa fantastis berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Antonius tercatat memiliki 73 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Karo dengan nilai total mencapai Rp35,6 miliar.
Secara keseluruhan, total kekayaan yang dimiliki oleh mantan perwira tinggi Polri tersebut tembus hingga angka Rp47 miliar.
Dugaan gratifikasi ini pertama kali mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI yang membahas kasus korupsi eks terdakwa Amsal Sitepu.
Anggota DPR yang pertama kali mengungkapkan adanya dugaan pemberian mobil dari Bupati Karo kepada Kajari adalah Hinca Panjaitan dari Komisi III.
Rapat tersebut membahas kasus Amsal Sitepu, yakni eks terdakwa dalam dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Saya mendapatkan informasi yang cukup ini, Pimpinan. Saya khawatir ini terjadi. Saya ingin nanti dijawab, kalau ini salah mohon dimaafkan, tapi karena ini masuk, harus Anda jawab ini, Saudara Kajari," kata Hinca.
"Apakah benar Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo?" lanjut anggota dewan tersebut.
Hinca Panjaitan lantas merinci sejumlah kendaraan yang diduga diberikan oleh Bupati Karo kepada pihak kejaksaan negeri setempat.
Satu di antaranya adalah Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1094 S yang saat ini dipakai oleh Kajari Karo.
Selain itu, ada pula Nissan Grand Livina BK 1089 S yang digunakan untuk operasional Kejaksaan Negeri Karo.
"Satu: Toyota Kijang Innova BK 1094 S, dipakai Kajari. Nissan Grand Livina BK 1089 S, dipakai Kejaksaan Negeri Karo. Toyota Fortuner BK 1180 S, Toyota Innova, dan seterusnya," ujarnya.
Namun hingga saat ini, Kajari Karo Danke Rajagukguk tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan oleh Hinca Panjaitan dalam rapat tersebut.
Antonius Ginting sendiri lahir pada 6 Juli 1965 di Tigapanah, Karo, Sumatera Utara, dan dikenal sebagai sosok multitalenta di bidang kedokteran serta manajemen kesehatan.
Ia menikah dengan Roswitha Br. Bukit dan telah dikaruniai tiga orang anak bernama Sabrina Angelina Ginting, Glory Anitha Putri Ginting, serta Juan Alexandro A.P. Ginting.
Pendidikan kedokterannya ditempuh di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dengan meraih gelar Sarjana Kedokteran pada tahun 1993.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan spesialisasi dalam bidang Kebidanan dan Penyakit Kandungan di USU yang diselesaikan pada tahun 2003.
Pada tahun 2010, Antonius meraih gelar Magister Kesehatan dari USU, lalu menuntaskan studi doktoralnya di kampus yang sama pada tahun 2019.
Selain berlatar belakang dokter, Antonius juga mengikuti berbagai pelatihan kepemimpinan di bidang kepolisian termasuk Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I dan II.
Karier profesionalnya di dunia kesehatan pun terbilang gemilang dengan pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Bengkulu pada tahun 2022.
Ia juga pernah menjadi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Semarang serta Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
Di dunia kewirausahaan, Antonius Ginting tercatat sebagai pemilik Rumah Sakit Umum Bina Kasih Medan dan Rumah Sakit Umum Kasih Insani Deli Serdang.
Ia juga memiliki beberapa apotek yakni Apotek Iskandar Muda Medan dan Apotek Gita Farma Medan, serta mendirikan SMA Unggul Bina Kasih Nusantara dan Universitas Wira Husada Medan.
Berdasarkan data elhkpn.kpk.go.id per 27 Agustus 2024, total kekayaan Antonius Ginting tercatat mencapai Rp47.092.102.712 setelah dikurangi utang sebesar Rp1.557.598.191.
Dari total tersebut, nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp35.617.934.000 untuk 73 bidang yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Karo.
Untuk alat transportasi dan mesin, Antonius memiliki lima unit mobil mewah senilai Rp1.728.262.687, di antaranya Toyota LC, Toyota Alphard, serta Mercedes-Benz tahun 2023.
Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp21.600.000 serta kas dan setara kas mencapai Rp10.431.904.216.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok