Repelita Jakarta - Persoalan dokumen kesehatan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan terkait proses dokumentasinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Edy Bayo Regar melalui akun X @regar_op0sisi pada Kamis, 24 September 2026 pukul 15.49 WIB.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahannya, Edy mempertanyakan adanya larangan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendokumentasikan dokumen kesehatan capres dan cawapres.
“Bawaslu dilarang oleh KPU untuk mendokumentasikan dokumen kesehatan capres dan cawapres. Apakah terkait masalah kesehatan Prabowo?”
Pernyataan itu secara langsung mengaitkan persoalan dokumentasi dokumen kesehatan dengan kondisi kesehatan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, unggahan Edy tersebut tidak menyertakan dokumen atau keterangan resmi yang dapat membuktikan bahwa persoalan tersebut memang berkaitan dengan kondisi kesehatan Prabowo.
Karena itu, pertanyaan mengenai alasan pelarangan dokumentasi serta konteks sebenarnya dari dokumen kesehatan capres dan cawapres masih memerlukan penjelasan dari pihak KPU dan Bawaslu.
Unggahan tersebut juga tidak memberikan rincian mengenai kapan dan dalam proses apa larangan dokumentasi itu disebut terjadi.
Persoalan dokumentasi dokumen kesehatan pasangan calon merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemilu yang perlu dilihat berdasarkan keterangan resmi lembaga terkait.
Sementara itu, tudingan yang menghubungkan persoalan tersebut dengan masalah kesehatan Prabowo dalam unggahan Edy masih berupa pertanyaan dan belum disertai bukti pendukung dalam postingan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
Bawaslu dilarang oleh KPU untuk mendokumentasikan dokumen kesehatan capres dan cawapres.
— Edy Bayo Regar (@regar_op0sisi) September 24, 2026
Apakah terkait masalah kesehatan Prabowo? pic.twitter.com/BgROx4dPfH