Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Andi Azwan Dituding Pengacara Palsu, Dibongkar YouTuber dan Roy Suryo

Repelita.net

11 May 2026 14:25 WIB • 822 view

[VIRAL] Andi Azwan Dituding Pengacara Palsu, Dibongkar YouTuber dan Roy Suryo
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Publik di jagat media sosial tengah dihebohkan dengan munculnya tudingan terhadap seorang individu bernama Andi Azwan yang diduga telah melakukan penyamaran sebagai seorang praktisi hukum profesional atau pengacara di hadapan khalayak luas.

Polemik ini mencuat setelah akun YouTube AaGuruTiGarut mengunggah sebuah tayangan video kritis yang menyoroti ketidakkonsistenan pernyataan Andi Azwan saat berbicara mengenai berbagai prosedur hukum yang sedang menjadi atensi masyarakat saat ini.

ADVERTISEMENT

Dalam video tersebut, YouTuber AaGuruTiGarut mengungkapkan kejanggalan identitas Andi Azwan yang sempat mencantumkan profesi advokat di kanal miliknya, namun kemudian menghapusnya setelah kedoknya mulai dicurigai oleh banyak pihak.

Pengunggah video menyatakan pandangannya bahwa tindakan Andi Azwan tersebut merupakan bentuk pembodohan publik karena yang bersangkutan dinilai tidak memahami dasar struktur hukum pidana maupun perdata di Indonesia secara memadai.

Melalui kanal YouTube AaGuruTiGarut, sang kreator menegaskan kritiknya dengan menyatakan "Andi Azwan Dia itu ketahuan kan kemarin mengaku-ngaku sebagai pengacara Padahal ee jangankan pengacara paham hukum pun tidak".

Kritik tajam terhadap Andi Azwan juga datang dari pakar telematika Roy Suryo melalui sebuah unggahan di media sosial yang mengecam kehadiran sosok-sosok yang dianggap sebagai pembohong di ruang diskusi publik nasional.

Roy Suryo menyampaikan kekesalannya melalui sebuah cuitan yang memprotes keras perilaku tersebut dengan menuliskan "rasa Pemikiran YouTuber "AaGuruTiGarut" ini ada benarnya, sudah saatnya Ruang Publik kita DIBERSIHKAN -alias MENOLAK- dihadirkannya TerMul2 PEMBOHONG spt si AA ini (Ngakunya PENGACARA, salah tulis jadi "APOKAT", masih NGELES saat ketahuan) Melanggar UU Advokat No. 18/2003)"

Selain masalah identitas, perdebatan juga berfokus pada klaim Andi Azwan mengenai pemberlakuan KUHP lama dalam sebuah kasus, yang menurut YouTuber AaGuruTiGarut merupakan kesalahan fatal dalam berpikir sistem hukum.

Sang YouTuber mengoreksi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa secara de facto yang berlaku saat ini adalah sistem hukum yang baru, termasuk adanya diksi wajib mengenai batas waktu penyidikan tambahan.

Ia juga menambahkan penjelasan teknis untuk membongkar ketidakpahaman Andi Azwan dengan menyatakan "Jelas-jelas yang berlaku saat ini de facto di Indonesia adalah KUHP baru dan dia itu mengatakan yang berlaku adalah KUHP lama yang mana jelas-jelas restorative chesis itu tidak ada di KUHP lama".

Masyarakat kini didorong untuk lebih jeli dalam memilah rujukan informasi hukum agar tidak terjebak dalam persepsi yang keliru akibat pernyataan dari oknum-oknum yang tidak memiliki otoritas resmi di bidang advokasi (1:33).

Hingga berita ini diturunkan, desakan agar pihak berwenang menindak tegas individu yang berlagak sebagai pengacara palsu tersebut terus mengalir deras guna menjaga integritas profesi hukum dan perlindungan terhadap warga negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung