Repelita Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan adu mulut antara Ketua Umum GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu), Hercules, dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi ketika dua kepentingan yang berbeda bertabrakan dalam satu ruang, yaitu pemerintah yang membawa rencana pembangunan hunian rakyat dan ormas yang mengklaim telah lama menguasai lahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Awalnya percakapan berlangsung dalam suasana formal, namun perlahan berubah menjadi adu mulut antara Rosario de Marshall (nama lengkap Hercules) dan Maruarar Sirait.
Perdebatan pun mengerucut pada status kepemilikan lahan yang masing-masing pihak yakini sebagai milik mereka.
Hercules dengan nada tegas menolak anggapan bahwa lahan yang dikelola organisasinya merupakan aset milik negara.
Ia menyatakan memiliki bukti lengkap yang menguatkan klaim tersebut dan siap membawa persoalan ini hingga ke tingkat tertinggi.
"Kalau memang punya negara, saya kasihkan. Tapi kalau tidak, ini punya saya. Kami punya bukti lengkap,” ujar Hercules menantang agar persoalan itu dibawa hingga ke meja Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Maruarar Sirait yang hadir sebagai perwakilan pemerintah memilih untuk menjaga suasana tetap kondusif di tengah perdebatan yang memanas.
Ia menegaskan bahwa tujuan kedatangannya bukan untuk memicu konflik, melainkan memastikan rencana pembangunan hunian bagi masyarakat tetap berjalan.
"Kalau ada perbedaan, biar pengacara bertemu. Saya datang baik-baik, terbuka. Tujuan saya jelas, membangun rumah untuk rakyat, bukan untuk pengembang,” kata Maruarar.
Pemerintah mengedepankan mekanisme hukum jika terdapat perbedaan pandangan terkait status kepemilikan lahan tersebut.
Perseteruan di Tanah Abang ini berkaitan dengan langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo yang sebelumnya meninjau langsung kawasan rel di Senen.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden melihat kondisi warga yang tinggal di bantaran rel dengan hunian yang sempit dan padat.
Dari kunjungan itu muncul komitmen untuk membangun hunian yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah kemudian mulai memetakan lahan yang tercatat sebagai aset negara, terutama di sekitar jalur rel kereta api.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan dinamika yang berbeda, karena sejumlah lahan yang secara administratif tercatat milik negara ternyata telah lama dikuasai pihak lain.
Kasus di Tanah Abang menjadi salah satu yang paling menonjol, di mana lahan yang disebut terkait aset PT Kereta Api Indonesia masuk dalam rencana pembangunan rumah susun.
Maruarar menegaskan pentingnya pengamanan aset negara dalam program pembangunan hunian rakyat tersebut.
“Ini negara hukum. Kalau itu milik negara, harus kembali ke negara,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Ia menambahkan bahwa lahan-lahan tersebut diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk proyek komersial yang menguntungkan pengembang.
Di balik rencana pembangunan, terjadi gesekan di lapangan akibat tumpang tindih klaim, sejarah penguasaan lahan, hingga kepercayaan terhadap negara.
Perdebatan di Tanah Abang tidak hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut arah pemanfaatan ruang kota ke depan.
Kedua pihak kini membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum untuk mengakhiri perseteruan yang telah menjadi perhatian publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok