Repelita Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengungkap versi paling ekstrem dari Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah diskusi publik yang videonya beredar luas pada Rabu (8/4/2026).
“Versi paling ekstrem dari presiden sebenarnya, begitu terlintas di kepalanya, dia putuskan itu jadi kebijakan,” ujar Feri dalam diskusi tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia mencontohkan kebijakan gentengisasi yang dinilainya muncul secara tiba-tiba tanpa pernah direncanakan dalam dokumen Bappenas.
“Jadi tidak heran, muncul Prabowo kedua, dengan format gentengisasi. Dari mana format gentengisasi? Tidak ada kampanye, tidak ada dalam rencana Bappenas, pokoknya muncul ketika dia pidato,” ucapnya.
Feri menilai kebijakan dadakan semacam itu sebagai ancaman serius terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Jadi, bagi saya, kebijakan dadakan yang melintas di kepala Presiden Prabowo itu, adalah ancaman dan gambaran bahwa presiden tak tahu ketatanegaraan sama sekali,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Bappenas pun turut mengeluh karena tidak ada program negara yang melewati perencanaan lembaga tersebut.
Contoh lain yang disorot adalah keputusan Indonesia bergabung dalam organisasi perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump tanpa persetujuan DPR.
Menurut Feri, mekanisme dalam Pasal 11 UUD mengatur bahwa perjanjian internasional harus mendapat persetujuan dari DPR terlebih dahulu.
“Pasal 11 itu kan bilang, perang, perdamaian, perjanjian internasional lain, minta persetujuan DPR,” imbuhnya seraya menilai presiden tidak menjalankan aturan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok