Berita, Nasional

Tim Pemburu Ijazah Palsu Serahkan Lima Bukti Baru Kasus Dokumen Palsu Jokowi ke Bareskrim Polri

Repelita.net

29 October 2026 23:57 WIB • 101 view

Tim Pemburu Ijazah Palsu Serahkan Lima Bukti Baru Kasus Dokumen Palsu Jokowi ke Bareskrim Polri
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Tindak lanjut penanganan aduan masyarakat perihal keabsahan dokumen kelayakan formil milik jajaran mantan otoritas eksekutif nasional dikabarkan resmi memasuki babak baru di tingkat kepolisian.

ADVERTISEMENT

Pihak pelapor mendatangi markas Korps Bhayangkara guna memastikan berjalannya runtunan penyelidikan fungsional serta menyodorkan serangkaian lembar pembuktian autentik tambahan di hadapan tim penyidik.

Pernyataan pers mengenai perkembangan pelaporan perkara hukum tersebut ditayangkan secara mendalam melalui unggahan visual terkini pada Bang Edy Channel.

Berdasarkan keterangan para pengadu yang dirilis pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 jajaran birokrasi penegakan hukum disebut telah mendistribusikan berkas laporan menuju direktorat terkait.

Rizal Fadilah selaku perwakilan tim pemburu ijazah palsu menyatakan bahwa pelaporan hukum pidana ini merupakan bentuk pengawasan serius masyarakat sipil atas asas akuntabilitas pemilu masa lalu.

Kami tim pembela eh tim pemburu ijazah palsu jokowi kembali lagi ke bareskrim ya untuk ee dua hal yang pertama adalah melakukan pengecekan, tutur Rizal Fadilah di hadapan media.

Ia membeberkan bahwa surat dumas yang dilayangkan sejak beberapa bulan lalu kini telah diposkan secara administratif menuju jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum.

Surat dari kak bareskrim kemudian ke waka bareskrim kemudian ke biro bin opsal kemudian masuklah ke dirtipidum ya ditidum ditipidum berarti yang ya direktorat tindak pidana umum, rincinya menjabarkan alur birokrasi.

Pihak pelapor meyakini bahwa runtunan pemanggilan serta permintaan keterangan formal terhadap para saksi kunci dan pelapor akan segera digulirkan oleh otoritas penyidik pada pekan depan.

Guna memperkuat materi aduan, tim menyerahkan lima lembar salinan fotokopi legalisir ijazah yang digunakan Joko Widodo saat pendaftaran pemilu kepala daerah Surakarta, DKI Jakarta, hingga pilpres.

Kami ajukan tambahan bukti baru berupa lima lembar salinan fotokopi ijazah legalisir yang digunakan jokowi saat pendaftaran ke kpud surakarta tahun 2005 2010 lalu kpud dki 2012 dan kpu pusat tahun 2014 2019, jelas Rizal Fadilah.

Pihaknya menyoroti adanya sejumlah kejanggalan formil administrasi, seperti perbedaan pencantuman nomenklatur gelar kelulusan serta indikasi ketidaksesuaian stempel pengesahan pejabat dekan fakultas kehutanan.

Dokumen di kpu penandatangan legalisir adalah prof dr ir muhammad naim m agr sc padahal dekan fakultas kehutanan yang menjabat periode 2012-2016 dr ir satyawan pudiatmoko msc, urai Rizal Fadilah membandingkan ketidaksesuaian data.

Ormas pembela keadilan mendesak agar kepemimpinan Kapolri yang baru konsisten mengedepankan asas persamaan kedudukan warga negara di mata hukum tanpa membedakan status sosial kemasyarakatan (*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung