Berita, Nasional

Tersangka Rustam Effendi Piliang Laporkan Balik Jokowi, Pratikno, dan Eko Sulistio ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu

Repelita.net

24 May 2026 20:56 WIB • 788 view

Tersangka Rustam Effendi Piliang Laporkan Balik Jokowi, Pratikno, dan Eko Sulistio ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Aktivis senior Rustam Effendi Piliang mengambil langkah hukum agresif dengan melaporkan balik mantan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri terkait polemik keabsahan dokumen kelulusan akademik.

Langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk perlawanan terbuka setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak mantan kepala negara tersebut.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya menyeret nama mantan presiden, laporan baru ke pihak kepolisian itu juga turut menyasar dua figur penting lain yang dinilai terlibat aktif dalam lingkaran isu krusial tersebut.

Dua nama tambahan yang dilaporkan ke pihak berwajib adalah mantan Rektor UGM Pratikno serta mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Surakarta Eko Sulistio.

Ketiga tokoh tersebut dituduh oleh pelapor sebagai pihak-pihak yang paling bertanggung jawab serta mengetahui secara mendalam seluk-beluk proses penerbitan dokumen kelulusan yang dipersoalkan.

Rustam Effendi Piliang menduga kuat adanya pembagian peran yang sangat rapi di antara ketiga orang tersebut untuk mengamankan posisi mantan kepala negara sejak masa pemilihan kepala daerah.

Dalam analisisnya, Pratikno diduga bertindak sebagai perancang strategi di wilayah akademis, sedangkan Eko Sulistio dituding menjadi eksekutor lapangan yang bergerak di bawah koordinasi utama.

Pelapor menantang aparat penegak hukum untuk berani memanggil dan memeriksa para terlapor secara objektif demi menegakkan keadilan yang transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dirinya juga mengklaim telah menyiapkan sejumlah data pendukung tambahan guna memperkuat berkas aduan yang telah diserahkan secara resmi kepada tim penyidik Mabes Polri.

Aksi saling lapor ini diproyeksikan akan memperpanjang dinamika hukum dan politik nasional mengingat status para terlapor yang merupakan tokoh-tokoh penting di pemerintahan saat ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung